Meluasnya Protes Mahasiswa dan Ujian Kesabaran Konstitusional

photo author
Tim Warta Pesona 01, Warta Pesona
- Senin, 22 Juni 2026 | 09:05 WIB

Demokrasi membutuhkan koreksi. Demokrasi juga membutuhkan kesabaran konstitusional.

Kesabaran konstitusional adalah kemampuan sebuah bangsa untuk menahan amarah politiknya agar tetap berjalan di rel hukum.

Ia bukan ajakan untuk diam. Ia bukan seruan untuk pasrah. Ia bukan pembenaran terhadap kekuasaan yang salah.

Kesabaran konstitusional berarti bangsa tetap boleh marah, tetapi kemarahan itu tidak boleh membakar rumah bersama bernama konstitusi.

Sejak Reformasi 1998, Indonesia telah menyelenggarakan lima kali pergantian presiden secara damai melalui mekanisme konstitusional. Itu bukan pencapaian kecil.

Di banyak negara berkembang, pergantian kekuasaan sering diwarnai krisis, kudeta, atau kekerasan politik. Stabilitas prosedural inilah yang harus dijaga bersama.

Kita boleh kecewa kepada presiden. Kita boleh mengkritik kebijakan pemerintah setiap hari. Tetapi kalender konstitusi tidak boleh menjadi benda yang mudah dirobek oleh gelombang emosi politik.

Namun kesabaran konstitusional hanya sah jika dua syarat tidak dikompromikan.

Pertama, saluran akuntabilitas formal harus tetap berfungsi.

DPR, lembaga yudisial, badan pemeriksa, dan institusi pengawas harus memiliki kebebasan untuk mengoreksi kekuasaan tanpa tekanan politik berlebihan.

Jika parlemen kehilangan daya kritis karena terlalu larut dalam koalisi, maka mahkamah konstitusional, peradilan independen, lembaga pemeriksa, dan masyarakat sipil harus menjadi penyangga demokrasi.

Kedua, kebebasan sipil dan ruang kritik publik harus dijaga.

Pers yang merdeka, kampus yang kritis, masyarakat sipil yang aktif, dan demonstrasi damai adalah bagian dari mekanisme koreksi demokrasi itu sendiri.

Tanpa dua syarat ini, seruan untuk bersabar dapat berubah menjadi retorika yang membekukan ketidakadilan.

Tetapi ketika dua syarat itu dijaga, kesabaran konstitusional bukanlah kelemahan. Ia justru kedewasaan demokrasi.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: IRA WP

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Kapolri dan Makam BJ Habibie Yang Terlewat

Minggu, 21 Juni 2026 | 19:11 WIB

Tak Kunjung Selesai

Sabtu, 20 Juni 2026 | 08:09 WIB

Doaku Untuk Presidenku, Solusi Lewat Jalan Sunyi

Jumat, 19 Juni 2026 | 09:06 WIB

Sunda Dalam Angka, Etika, dan Budaya

Kamis, 18 Juni 2026 | 11:13 WIB

Tahun Baru Tanpa Kembang Api

Selasa, 16 Juni 2026 | 08:43 WIB

Sejarah Tahun Baru Islam, Waktunya Pejabat Hijrah

Selasa, 16 Juni 2026 | 08:25 WIB

Pesan Profetik Film Jangan Buang Ibu

Senin, 15 Juni 2026 | 07:33 WIB

Amar Brkic, Garuda Muda dari Frankfurt

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:57 WIB
X