Oleh Toto Izul Fatah*
ORBITBARU.COM - Agenda mengirim 25 kepala daerah ke Singapura untuk belajar pelayanan publik dan pemberantasan korupsi, mungkin patut dikritisi.
Terutama, pada bagian misi studi banding untuk tahu cara mengatasi korupsi di Singapura.
Apakah para kepala daerah itu belum memahami, bahwa menerima suap, memperjualbelikan jabatan, mengatur proyek, memotong anggaran, atau mengambil uang rakyat merupakan perbuatan melawan hukum?
Baca Juga: Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Dijeboskan ke Tahanan Setelah Menjadi Tersangka Korupsi
Para kepala daerah bukan orang yang tidak paham tentang jahatnya korupsi. Mereka telah disumpah, dibekali berbagai aturan dan pengetahuan dari sejumlah lembaga negara seperti BPK dan KPK.
Karena itu, masalah utama korupsi di Indonesia bukan kekurangan pengetahuan. Masalahnya adalah kurangnya keberanian menegakkan hukum dan lemahnya keteladanan para pemegang kekuasaan.
Agenda ke Singapura itu juga terkesan kurang sensitif di tengah Presiden sedang menjalankan program efisiensi. Bukankah kegiatan seperti seminar, perjalanan dinas, dan berbagai belanja birokrasi yang tidak mendesak untuk dikurangi?
Kritik ini juga layak diajukan, jangan sampai efisiensi hanya diberlakukan kepada rakyat dan pegawai di lapisan bawah, sedangkan perjalanan pejabat tetap bisa dibenarkan dengan istilah studi banding, peningkatan kapasitas, atau kunjungan strategis.
Baca Juga: Netizen Menyoroti Formasi Duduk Wapres Gibran yang Tidak Lagi di Samping Presden Prabowo Subianto
Lebih jauh, agenda belajar antikorupsi ke luar negeri juga dapat menimbulkan kesan, lembaga anti korupsi seperti KPK dianggap belum mampu memberikan pendidikan antikorupsi.
Indonesia sebenarnya tidak kekurangan lembaga dan aturan. Kita memiliki KPK, kepolisian, kejaksaan, pengadilan tindak pidana korupsi, BPK, BPKP, PPATK, inspektorat, laporan harta kekayaan, pengadaan elektronik, dan berbagai mekanisme pengawasan.
Jika, seluruh perangkat itu sudah ada, lalu korupsi masih tetap merajalela, jawabannya bukan belajar ke luar negeri. Pasti ada persoalan mental dan moral kita yang tidak beres.
Sebab, kalau benar sungguh-sungguh ingin belajar tentang kejujuran dan penghormatan untuk tidak berani mengambil hak orang lain, para kepala daerah sebenarnya tidak perlu pergi jauh ke Singapura. Cukup datang ke perkampungan Baduy dalam di Kabupaten Lebak, Banten.
Artikel Terkait
Ketika Sepak Bola Menjadi Sejenis Agama Modern
Konsumsi Teh Tiap Hari Cegah Stroke dan Penyakit Pembuluh Darah
KPK Kabarnya Menjalankan OTT Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini
Persatuan Wartawan Indonesia Melaporkan Pengacara Hotman Paris ke Kepolisian
Jalan HR Rasuna Said Rawan Penjambretan, Lelaki Pejalan Kaki Jadi Korban