Oleh Toto Izul Fatah*
WartaPesona.com - Mumpung berandai-andai itu tidak dilarang, saya ingin memanfaatkannya dengan "setengah bermimpi".
Seandainya saya Jaksa Agung, saya pasti akan merespons penggeledahan kafe yang diduga berkait Jampidsus Febrie Adriansyah, dengan positif. Tidak defensif, tidak emosional, dan tidak berkelit dengan aneka bantahan.
Saya justru akan berdiri di depan publik dan mengatakan: "...terima kasih kepada Polri, karena telah membantu Kejaksaan Agung membersihkan rumahku sendiri.
Baca Juga: Gubernur Matius D Fakhiri Prioritaskan Pembangunan Jalan Jayapura-Nabire
"...Terima kasih juga kepada Polri karena telah ikut membuka kemungkinan ada penyimpangan yang mungkin sulit terbongkar jika hanya mengandalkan orang dalam"
".....Kalau benar ada petinggi Kejaksaan Agung yang terlibat dalam dugaan pelanggaran hukum, maka harus diproses. Tidak boleh ada perlindungan. Tidak boleh ada pembelaan membabi buta. Tidak boleh ada solidaritas korps yang menutup mata terhadap kejahatan. Aparat
hukum yang melanggar hukum adalah pengkhianatan ganda. Mengkhianati negara dan kepercayaan rakyat.
Seandainya saya Jaksa Agung, saya akan katakan dengan tegas: "....kasus ini bukan pukulan yang melemahkan Kejaksaan Agung. Justru ini kayu bakar yang akan membuat api penegakan hukum semakin menyala."
Baca Juga: Tiba di Dili Timor Leste, Megawati Soekarnoputri Disambut Meriah
Saya juga akan menegaskan, bahwa Ini momentum untuk membuktikan bahwa Kejaksaan Agung bukan institusi yang takut dibersihkan. Kejaksaan Agung harus berani membersihkan orang lain, tetapi juga harus lebih berani membersihkan dirinya sendiri.
"Justru setelah ini, Kejaksaan Agung harus bekerja lebih keras, lebih profesional, lebih terbuka, dan lebih berani membongkar kasus-kasus besar yang merugikan negara".
Lalu, seandainya saya Jaksa Agung, di hadapan publik, saya juga akan menyampaikan sikap tegas, "....kalau ada kasus besar di BUMN, bongkar. Kalau ada korupsi di kementerian, bongkar. Kalau ada mafia hukum, bongkar."
"...begitu juga kalau ada jaringan korupsi yang melibatkan pengusaha besar dan elite politik, bongkar. Dan jika suatu saat ditemukan indikasi korupsi yang melibatkan petinggi Polri, kejaksaan, atau institusi mana pun, proses juga secara hukum tanpa pandang bulu".
Artikel Terkait
Megawati Soekarnoputi Mengucapkan Belasungkawa Wafatnya Imam Ali Khamenei
Piala Dunia 2026: Swiss Menantang Argentina di Perempat Final
Pemain Asal Portugal Diogo Sa Ramalho Perkuat Persebaya Surabaya
Piala Dunia 2026: Inilah Jadwal Babak Perempat Final yang Dimulai Jumat Dini Hari WIB
Jeritan Keuangan Daerah, Bom Waktu Ledakan Sosial