Oleh Toto Izul Fatah*
WartaPesona.com - Seluruh Fraksi DPRD Jawa Barat sudah satu suara. Nama provinsi berpenduduk 51 juta jiwa lebih itu berganti nama menjadi Provinsi (Tatar) Sunda.
Sebagai orang yang lahir di Jawa Barat, saya menyambut positif wacana pergantian nama provinsi tersebut.
Alasannya, tentu bukan karena masyarakat Sunda ingin menonjolkan ego primordial, bukan pula karena ingin mempersempit makna kebangsaan dalam sekat etnis.
Baca Juga: Papua Pegunungan Membangun Koperasi Untuk Menampung Hasil Bumi Masyarakat
Justru sebaliknya, nama Tatar Sunda adalah ikhtiar kebudayaan untuk mengembalikan sebuah wilayah besar di Nusantara kepada akar sejarah, identitas, dan nilai-nilai luhurnya.
Nama Jawa Barat sesungguhnya lebih bersifat administratif-geografis. Ia menunjuk posisi pada bagian barat dari Pulau Jawa. Nama itu benar secara peta, tetapi belum tentu cukup kuat secara jiwa.
Sebab, wilayah ini bukan sekadar “barat”-nya Jawa. Wilayah ini memiliki sejarah panjang, peradaban tua, bahasa, aksara, tradisi, falsafah hidup, dan sistem nilai yang sudah hidup jauh sebelum istilah administratif Jawa Barat digunakan.
Oleh karena itu, Tatar Sunda bukan nama baru. Ia adalah nama lama yang dihidupkan kembali. Ia bukan proyek mengganti papan nama, tetapi proyek membangunkan memori kolektif.
Baca Juga: Piala Dunia 2026: Prancis Menantang Maroko di Perempat Final
Di dalamnya ada ingatan tentang Kerajaan Sunda, Galuh, Pajajaran, Prabu Siliwangi, kabuyutan, leuweung, lembur, sawah, sungai, serta tata hidup masyarakat yang menjunjung harmoni antara manusia, alam, dan Sang Pencipta.
Secara politik kebudayaan, usulan ini juga sudah memiliki momentum. Wacana pergantian nama Provinsi Jawa Barat menjadi Tatar Sunda itu kini akan dilanjutkan ke tahap legislasi berikutnya, setelah sebelumnya beberapa kali muncul pada 2013, 2015, dan 2020.
Bahkan, Pemerintah Provinsi Jawa Barat sudah lebih dulu menetapkan Pergub Jawa Barat Nomor 13 Tahun 2026 tentang Penyelenggaraan Hari Tatar Sunda, yang berlaku sejak 24 April 2026.
Artinya, istilah Tatar Sunda bukan istilah liar. Ia sudah masuk dalam bahasa kebijakan daerah. Pemerintah Provinsi Jawa Barat juga menetapkan Hari Tatar Sunda setiap 18 Mei, dengan kegiatan kirab dan sawala budaya yang melibatkan berbagai unsur masyarakat untuk memperkuat silaturahmi dan kolaborasi.
Artikel Terkait
Piala Dunia 2026: Argentina Menantang Mesir
Piala Dunia 2026: Kolombia Tantang Swiss
Inilah Jadwal Babak 16 Besar Piala Dunia 2026
Lebih Dari Sekadar Sebuah Ruang: Curated living hadir di ASHTA District 8
Persib Bandung Ikat Kontrak Pemain Timnas Indonesia Ragnar Oratmangoen Sampai 2029