Oleh Toto Izul Fatah*
WartaPesona.com - Saya tak sedang ingin menghakimi siapapun. Jika sekarang ini kita sedang ada dalam kehidupan berbangsa dan bernegera yang tidak sedang baik-baik saja, kesalahan pasti bukan bersumber dari satu pihak. Tetapi, mungkin, lebih karena kesalahan berjamaah.
Oleh karena itu, cara ampuh untuk memulihkan bangsa kita yang sedang sakit ini tak lagi cukup dengan reformasi seperti yang sedang digaungkan mahasiswa belakangan ini.
Reformasi, baik hukum, politik dan ekonomi, memang penting. Namun, ada yang lebih mendasar dan sering terlupakan, bahwa kerusakan sebuah bangsa sering kali disumbang oleh kerusakan mental dan jiwanya.
Baca Juga: Pasar Asemka Taman Sari, Jakarta Barat Nasibmu Kini
Untuk itulah, salah satu cara sehat menuju pulihnya kesehatan bangsa ini dengan menghidupkan perlunya tirakat politik. Dalam arti harfiah, diambil dari kata taraka yang berarti meninggalkan.
Tetapi secara maknawi, tirakat adalah sebuah proses melatih jiwa (riyadhah) dengan cara mengendalikan diri dari syahwat politik dan ekonomi yang liar, brutal, dan berlebihan.
Tirakat politik bukan berarti pejabat harus hidup menderita, menyiksa diri, menjauhi dunia sepenuhnya, atau meninggalkan tanggung jawab publik.
Dalam tirakat ada yang disebut zuhud (tidak gila dunia yang berlebihan) dan ada wara' (berhati untuk tidak melanggar dosa).
Baca Juga: Isu Korupsi, Kriminalisasi Kerugian Bisnis, dan Perlunya Dewan Bussines Judgment Rule
Tirakat politik adalah laku batin dan etika kekuasaan untuk membersihkan diri dari kerakusan, menahan diri dari syahwat berkuasa, menjauhkan diri dari kesewenang-wenangan, serta tidak memperlakukan jabatan sebagai jalan pintas untuk memperkaya diri, keluarga, kelompok, atau kroni.
Dalam makna yang lebih dalam, tirakat politik adalah kesadaran bahwa kekuasaan bukan hadiah untuk dinikmati secara berlebihan, melainkan amanah yang kelak akan dimintai pertanggungjawaban, bukan hanya di hadapan rakyat, tetapi juga di hadapan Allah.
Korupsi yang terus terjadi dengan nilai fantastis, bahkan mencapai ratusan triliun dalam sejumlah kasus besar, menunjukkan bahwa problem bangsa ini bukan hanya problem sistem, tetapi juga problem jiwa.
KPK mencatat, asset recovery tahun 2025 mencapai Rp1,531 triliun, angka yang menjadi pengingat betapa besarnya uang negara yang terus dikuras oleh praktik korupsi.
Artikel Terkait
PT KAI Meluncurkan Rel Ekonomi Rakyat Mellaui KA Cikuray di Garut
Pelanggan Kereta Wisata Panoramic Naik 60-an Persen
Piala Dunia 2026: Afrika Selatan Temani Meksiko ke Babak 32 Besar
Gubernur Matius D. Fakhiri Berencana Menjadikan Gedung Sarinah di KotaJayapura Pusat Wisata Belanja
Serombongan Perempuan Pedagang Berjuang Sejak Malam dari Stasiun Maja Banten