WartaPesona.com - Sopir truk mengeluhkan pungutan parkir Rp8.000 ketika kendaraan mereka mengantre bahan bakar minyak (BBM) jenis solar di area SPBU Kabupaten Dharmasraya, Sumatra Barat.
Video keluhan tersebut diunggah di akun Instagram @versiterkini, Rabu 15 Juli 2026 dengan judul "Antre solar sekarang ada parkir dari Dishub”.
Dalam narasinya, meski kendaraan tidak parkir di jalan umum, petugas dinas perhubungan (Dishub) tetap memberi karcis bertuliskan pelayanan parkir tepi jalan umum untuk kendaraan roda enam ke atas.
“Ini merugikan sopir yang terpaksa mengantre akibat kelangkaan solar subsidi.”
Dari karcis berwarna merah jambu terlihat keterangan: Kabupaten Dharmasraya. Karcis Retribusi. Pelayanan Parkir di Tepi Jalan Umum. Kendaraan Roda 6 ke Atas Rp8.000 per 1 kali parkir.
Postingan video terebut memperoleh ribuan tanda suka dan ribuan komentar dari netizen. Netizen umumnya mengkritik tindakan dari Dishub tersebut.
Baca Juga: Bek Inggris Nico O’Reilly Tak Sabar Melawan Lionel Messi: Sekali Seumur Hidup
“Sepi proyek, enakan malak,” kata @iw_bayu***.
“Pemalak berseragam,” kata @qwertyy***.
“Rezim Prabowo, rezim pungli,” kata @aqila***.
“Udah miskin tah Dishub,” kata @rezar***.
“Lawan,” kata @najis***.***
Artikel Terkait
Persija Jakarta Diperkuat Pemain Asal Serbia Radovan Pankov
Bali United Datangkan Pemain Asal Brasil Eks Chonburi FC Queven da Silva Inacio
Jadi Bang Jago di Selat Hormuz, Presiden Donald Trump Meminta Negara Teluk Membayar ke Amerika
Pemain Asal Jepang Kyohei Yoshino Memperkuat Persija Jakarta
Piala Dunia 2026: Spanyol ke Final Setelah Mendepak Prancis