opini

Meluasnya Protes Mahasiswa dan Ujian Kesabaran Konstitusional

Senin, 22 Juni 2026 | 09:05 WIB

Saya hidup cukup lama untuk menyaksikan berakhirnya Orde Baru dan lahirnya reformasi.

Dari pengalaman itu saya belajar bahwa krisis dapat mengganti pemimpin, tetapi hanya konstitusi yang dapat menjaga negara tetap utuh setelah badai berlalu.

Krisis ekonomi bisa diperbaiki. Kebijakan yang salah bisa dikoreksi. Menteri bisa diganti. Undang-undang bisa direvisi. Tetapi ketika masyarakat kehilangan kepercayaan pada konstitusi, biaya yang harus dibayar bangsa menjadi jauh lebih mahal.

Oleh karena itu, saya memilih satu sikap yang mungkin tidak populer.

Saya akan selalu mendukung hak rakyat untuk mengkritik. Tetapi saya juga akan selalu mendukung kewajiban kita menjaga masa jabatan presiden dan kalender Pemilu sesuai konstitusi.

Sebagian berpendapat bahwa dalam situasi krisis legitimasi ekstrem, tekanan publik untuk menjatuhkan presiden di luar siklus elektoral dapat dibenarkan sebagai koreksi demokratis, sebagaimana tercermin dalam reformasi 1998.

Namun legitimasi tindakan semacam itu hanya muncul dalam keadaan luar biasa, ketika saluran demokrasi tidak lagi berfungsi dan presiden sendiri melanggar konstitusi secara serius.

Karena sifatnya yang eksepsional, pengalaman 1998 tidak boleh diubah menjadi preseden rutin atau jalan pintas politik setiap kali ketidakpuasan publik meningkat.

Tanpa batas konstitusional yang tegas, tekanan semacam itu dapat membuka pintu instabilitas berulang dan delegitimasi permanen terhadap hasil pemilu.

Dalam kerangka itulah, tekanan publik hanya sah sebagai koreksi demokratis sejauh diarahkan untuk memaksa perbaikan kebijakan, memperkuat akuntabilitas, dan membuka saluran kritik. Ia tidak sah jika diarahkan untuk merobohkan mandat elektoral yang masih berlaku tanpa prosedur pemakzulan.

Batas legitimasi kritik berhenti ketika tuntutan politik mengabaikan prosedur konstitusional, merelatifkan hasil pemilu, dan menormalisasi krisis sebagai jalan rutin pergantian kekuasaan.

Di situlah garis batasnya.

Kritik bukan musuh negara. Kritik adalah alat untuk memperbaiki negara.

Namun kritik kehilangan kebijaksanaannya ketika berubah menjadi hasrat mengganti kekuasaan di luar mekanisme yang telah disepakati bersama.

Demokrasi yang matang bukanlah demokrasi yang bebas menjatuhkan pemimpin kapan saja. Demokrasi yang matang adalah demokrasi yang cukup dewasa untuk mengoreksi pemimpin tanpa merobohkan rumah konstitusi yang menaungi kita semua.

Halaman:

Tags

Terkini

Kapolri dan Makam BJ Habibie Yang Terlewat

Minggu, 21 Juni 2026 | 19:11 WIB

Tak Kunjung Selesai

Sabtu, 20 Juni 2026 | 08:09 WIB

Doaku Untuk Presidenku, Solusi Lewat Jalan Sunyi

Jumat, 19 Juni 2026 | 09:06 WIB

Sunda Dalam Angka, Etika, dan Budaya

Kamis, 18 Juni 2026 | 11:13 WIB

Tahun Baru Tanpa Kembang Api

Selasa, 16 Juni 2026 | 08:43 WIB

Sejarah Tahun Baru Islam, Waktunya Pejabat Hijrah

Selasa, 16 Juni 2026 | 08:25 WIB

Pesan Profetik Film Jangan Buang Ibu

Senin, 15 Juni 2026 | 07:33 WIB

Amar Brkic, Garuda Muda dari Frankfurt

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:57 WIB