Kapitalisme korporasi ditandai perusahaan raksasa multinasional. Kapitalisme finansial menjadikan sektor keuangan sebagai pusat akumulasi modal.
Kini kita memasuki tahap berikutnya: kapitalisme algoritma.
Dalam tradisi Karl Marx, kelas sosial ditentukan oleh hubungan seseorang dengan alat produksi.
Kaum borjuis memiliki alat produksi. Kaum proletariat hanya memiliki tenaga kerja yang dijual untuk bertahan hidup.
Awal abad ke-21, Guy Standing memperkenalkan konsep precariat. Mereka adalah kelompok pekerja yang hidup dalam ketidakpastian pekerjaan, pendapatan, dan perlindungan sosial.
Namun ekonomi digital menghadirkan fenomena yang berbeda.
Menurut berbagai estimasi, jumlah pekerja platform digital di Indonesia telah berkembang menjadi jutaan orang. Mereka tidak hanya menghadapi ketidakpastian ekonomi.
Mereka juga menghadapi ketergantungan langsung pada platform dan algoritma yang mengatur akses mereka terhadap pekerjaan.
Dari sinilah muncul pertanyaan akademik yang penting:
Apakah kita sedang menyaksikan cikal bakal lahirnya kelas sosial baru?
Untuk pertama kalinya dalam sejarah kapitalisme, mesin tidak hanya membantu proses produksi. Mesin ikut menentukan peluang kerja, reputasi, penghasilan, harapan, bahkan harga diri manusia.
Dua buku membantu menjelaskan perubahan ini.
Pertama, The Age of Surveillance Capitalism karya Shoshana Zuboff (2019).
Zuboff menunjukkan bahwa perusahaan digital tidak lagi sekadar menjual produk atau layanan. Mereka mengumpulkan data perilaku manusia dalam skala masif, lalu mengubahnya menjadi komoditas ekonomi.
Kekuasaan terbesar abad ke-21 bukan hanya kepemilikan modal, melainkan kemampuan memprediksi dan memengaruhi perilaku manusia melalui data.