Koperasi bukan minimarket negara. Koperasi adalah institusi ekonomi rakyat yang hidup dari kepercayaan, partisipasi anggota, transparansi, dan kebutuhan riil masyarakat.
Karena itu, sebelum bom waktu ini meledak menjadi skandal besar, pemerintah perlu melakukan audit menyeluruh. Mulai dari audit lokasi, audit pengadaan kendaraan, audit suplai barang, audit status tanah, audit kesiapan SDM, audit pendanaan, dan audit keterlibatan kepala desa serta masyarakat.
Jangan menunggu muncul kasus hukum, barang mangkrak, kendaraan tidak produktif, koperasi tutup, atau konflik warga baru pemerintah bertindak. Inilah potensi-potensi ancaman yang harus segera diselamatkan.
Jika tidak, KDMP yang seharusnya menjadi jalan kebangkitan ekonomi desa justru bisa berubah menjadi beban politik baru bagi pemerintah. Dan ketika bom waktu itu meledak, yang paling dirugikan bukan hanya pemerintah, tetapi juga rakyat desa yang sejak awal dijanjikan kesejahteraan.***
*Toto Izul Fatah ialah Direktur Eksekutif Citra Komunikasi LSI Denny JA dan Ketua Umum IKA PP Ibadurrahman YLPI Tegalega Sukabumi, Jawa Barat
Artikel opini tersebut tidak mewakili pandangan redaksi
Artikel Terkait
Piala Dunia 2026: Prancis Menantang Maroko di Perempat Final
Papua Pegunungan Membangun Koperasi Untuk Menampung Hasil Bumi Masyarakat
Provinsi (Tatar) Sunda: Mengembalikan Jawa Barat ke Sejarahnya
Bali United Mendatangkan Pemain Asal Belanda Remco Balk
Piala Dunia 2026: Erling Haaland Bawa Norwegia ke Perempat Final Setelah Singkirkan Brasil