Demikian pula Dewan Business Judgment Rule. Sebelum suatu keputusan bisnis bergeser menjadi perkara pidana, dewan independen ini dapat menilai apakah proses pengambilan keputusan telah memenuhi prinsip kehati-hatian, due diligence, tata kelola yang baik, mitigasi risiko, dan bebas konflik kepentingan.
Apabila seluruh proses tersebut telah dipenuhi, maka kerugian yang timbul seharusnya dipandang sebagai risiko bisnis, bukan sebagai indikasi otomatis tindak pidana.
Sebaliknya, apabila ditemukan manipulasi, konflik kepentingan, suap, rekayasa informasi, atau penyalahgunaan jabatan, maka perkara tersebut harus langsung masuk ke ranah penegakan hukum.
Dengan demikian, keberanian tetap hidup. Integritas tetap terjaga.
Sebagian orang mungkin khawatir bahwa Dewan Business Judgment Rule justru akan menjadi tempat berlindung bagi koruptor. Keberatan itu patut dihormati.
Namun kekhawatiran tersebut lahir dari kesalahpahaman mengenai Business Judgment Rule itu sendiri.
Sejak perkara Commercial Bank of New Orleans hingga Aronson v. Lewis, tidak pernah ada perlindungan bagi tindakan yang dilakukan dengan itikad buruk.
Yang dilindungi bukan pelakunya. Yang dilindungi adalah proses pengambilan keputusan yang secara profesional.
Justru dengan mekanisme independen seperti itu, aparat penegak hukum dapat memusatkan energi pada perkara-perkara yang benar-benar mengandung unsur korupsi, tanpa harus disibukkan oleh kegagalan bisnis yang memang merupakan konsekuensi wajar dari dunia usaha.
Pada akhirnya, ukuran kemajuan sebuah bangsa bukanlah seberapa banyak orang yang berhasil dipenjarakan karena sebuah keputusan bisnis gagal.
Ukuran kemajuan bangsa adalah seberapa bijaksana hukum mampu membedakan antara kegagalan yang lahir dari keberanian dan kejahatan yang lahir dari keserakahan.
Korupsi harus diberantas tanpa kompromi. Tetapi kriminalisasi terhadap risiko bisnis yang diambil secara jujur juga harus dihentikan tanpa kompromi.
Negara memerlukan keduanya sekaligus. Integritas yang membuat pejabat tidak berani korup. Dan keberanian yang membuat pemimpin korporasi tidak takut berinovasi.
Business Judgment Rule pada akhirnya bukan sekadar doktrin hukum. Ia adalah perlindungan terhadap masa depan. Sebab tidak ada bangsa yang menjadi besar hanya karena pandai menghukum kegagalan.
Bangsa menjadi besar ketika hukumnya mampu memberi ruang bagi keberanian yang jujur, sekaligus menghukum tanpa ragu setiap bentuk penyalahgunaan kekuasaan.
Artikel Terkait
Piala Dunia 2026: Swiss dan Kanada Lolos ke Babak 32
Piala Dunia 2026: Bosnia-Herzegovina Hidupkan Peluang Lolos Setelah Menang Melawan Qatar
Piala Dunia 2026: Brasil dan Maroko Lolos ke Babak 32 Besar
PT KAI Meluncurkan Rel Ekonomi Rakyat Mellaui KA Cikuray di Garut
Pelanggan Kereta Wisata Panoramic Naik 60-an Persen