Oleh Denny JA
WartaPesona.com - Pada dini hari yang sunyi, ketika sebagian besar rakyat Indonesia masih terlelap, beberapa penyidik bergerak menuju rumah para petinggi Badan Gizi Nasional (BGN).
Di meja-meja makan yang sederhana, jutaan orang tua masih menyimpan harapan yang sama: anak-anak mereka akan tumbuh lebih sehat melalui program makan bergizi gratis (MBG).
Program itu lahir dari sebuah mimpi yang sederhana namun agung. Tak ada anak Indonesia yang kehilangan masa depan hanya karena kekurangan gizi.
Baca Juga: Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Silmy Karim Menyerahkan Diri ke KPK
Namun pagi itu, harapan bertemu kenyataan yang pahit.
Program yang lahir untuk memberi nutrisi kepada anak-anak bangsa justru diselimuti dugaan korupsi oleh mereka yang dipercaya menjaganya.
Yang terluka bukan hanya anggaran negara. Yang terluka adalah kepercayaan.
Dan kepercayaan, sekali retak, sering kali membutuhkan waktu lebih lama untuk pulih dibanding membangun gedung yang runtuh.
Baca Juga: Bandar Udara Internasional Kuwait Rusak Setelah Terkena Rudal dan Drone Iran
Peristiwa ini menjadi salah satu kasus terbesar dalam sejarah awal pelaksanaan program MBG, program unggulan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Kejaksaan Agung menetapkan tiga pimpinan tertinggi BGN sebagai tersangka. Mereka adalah Dadan Hindayana selaku mantan Kepala BGN, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung selaku mantan wakil kepala BGN.
Kasus ini langsung menyita perhatian nasional karena menyangkut program dengan anggaran yang luar biasa besar.
Pada tahun 2025, anggaran MBG mencapai Rp85,27 triliun. Pada tahun 2026, nilainya meningkat menjadi Rp268 triliun.