Pembangunan yang menghormati hak ulayat bukanlah hambatan bagi investasi, melainkan fondasi bagi investasi yang berkeadilan, berkelanjutan, dan selaras dengan prinsip-prinsip hak asasi manusia.***
*Arnold B. Kayame ialah pemerhati sosial yang juga mantan petinggi PT Freeport Indonesia
Artikel opini tersebut tidak mewakili pandangan redaksi
Artikel Terkait
Isu Korupsi, Kriminalisasi Kerugian Bisnis, dan Perlunya Dewan Bussines Judgment Rule
Pasar Asemka Taman Sari, Jakarta Barat Nasibmu Kini
Tirakat politik, Jalan yang Sehat Memulihkan Bangsa yang "Sakit"
Piala Dunia 2026: Belanda Maju ke Babak 32 Besar Setelah Menang Melawan Tunisia
Piala Dunia 2026: Jepang dan Swedia Menyusul Belanda ke Babak 32 Besar