Bukan hanya itu, dengan memiliki izin, pelaku usaha juga bisa memperoleh pendampingan usaha dari pemerintah. Namun sayangnya, sebagian besar UMKM, kata Rahmadi, masih berpendapat jika perizinan hanya diperlukan oleh usaha yang sudah bergerak dalam skala besar saja.
Baca Juga: Sandiaga Uno Pencapaian Target Parekraf 2023 Perlu Ditopang dengan Deregulasi
Selain itu, masih banyak juga yang berpikir bahwa mengurus izin usaha adalah hal yang rumit dan memakan waktu lama.
Padahal, saat ini pelaku usaha sudah bisa dengan mudah mendapatkan NIB. Untuk mendapatkan NIB, pelaku usaha hanya butuh waktu 5-10 menit lewat Online Single Submission (OSS).
Kondisi ini sudah sangat jauh berbeda dibandingkan beberapa tahun sebelumnya yang masih butuh waktu 2 hingga 3 hari.
Baca Juga: Menteri Agama : Biaya Haji 2023, Rerata Bipih Jemaah 49,8 Juta, Lunas Tunda 2020 Tidak Perlu Nambah
Rahmadi mengatakan, dalam UU Nomor 20 Tahun 2008 tentang UMKM sampai dengan UU Ciptaker dan terbaru diterbitkan Perppu 2 Tahun 2022 yang mengamanatkan dalam Pasal 12 bahwa aspek perizinan usaha itu ditujukan untuk menyederhanakan tata cara dan jenis perizinan usaha dengan sistem pelayanan terpadu satu pintu.
Artikel Terkait
SD Sejahtera Pademangan Barat Memupuk Jiwa Sukses Kewirausahaan Sejak Dini dengan Kegiatan Market Day
Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki Menyampaikan Wujudkan Transformasi Ekonomi Melalui PLUT
Perkuat KUMKM Untuk Hadapi Ancaman Resesi Global 2023 KemenkopUKM Fokus 3 Hal Ini
Pemerintah Secara Resmi Mulai Membahas RUU Perkoperasian
KemenKopUKM Dukung dan Dorong Pengembangan Industri Oleh-Oleh Untuk Perkuat Jalur Pemasaran UMKM
Erick Thohir : Sampaikan Badan Usaha Milik Negara Terus Dorong UMKM Naik Kelas Yakni Melalui Pasar Digital
Tips Bisnis : Bagaimana Menggunakan White Space Innovation untuk Meningkatkan Bisnis Kuliner ?
Tips Bisnis : Pentingnya Penerapan White Space Innovation pada Bisnis Jasa dan Laundry, Bikin Cuan Bertambah
Tips Bisnis : Optimalkan Peringkat Halaman Web Anda dengan Menulis Artikel dengan Judul SEO Berkualitas
Wamendag Jerry Sambuaga Ungkap Potensi Luar Biasa Aset Kripto Sebagai Komoditas, Sudah Ratusan Triliun