WartaPesona.com – Kebijakan Menteri Keuangan (Menkeu) RI Purbaya Yudhi Sadewa menempatkan dana jumbo Rp200 triliun di bank-bank milik negara (Himbara) memunculkan cerita menarik. Salah satunya datang dari pengacara kondang Hotman Paris yang terang-terangan mengaku rugi karena bunga deposito turun.
Dalam konferensi pers APBN KiTA, Senin (22/9/2025), Purbaya justru menyebut protes Hotman sebagai bukti kebijakan pemerintah mulai berjalan.
“Hotman Paris protes waktu perpanjang depositonya, bunganya turun, dia jadi rugi. Itu tujuan saya,” ucap Purbaya.
Logika Kebijakan
Menurutnya, strategi ini sederhana: kalangan kaya yang menyimpan dana besar di deposito akan terdorong membelanjakan uangnya kembali ke pasar. “Kalau belanja, ekonomi jalan. Memang itu tujuannya,” jelasnya.
Baca Juga: Menilik Defisit APBN Rp321,6 Triliun hingga Agustus 2025 dan Tantangan Fiskal Pemerintah
Keluhan Hotman Paris
Lewat akun Instagram @hotmanparisofficial, Hotman mengeluh penghasilan dari deposito turun akibat kelebihan likuiditas bank pemerintah. “Bank pemerintah kebanyakan duit, jadi bunganya dikurangi,” ujar Hotman.
Alokasi Rp200 Triliun
Dana Rp200 triliun itu ditempatkan di Himbara dengan skema deposito on call: Mandiri, BRI, BNI masing-masing Rp55 triliun, BTN Rp25 triliun, dan BSI Rp10 triliun. Tujuannya menurunkan biaya dana, sehingga bunga pinjaman bisa lebih ringan dan kredit ke sektor produktif mengalir.
Dampak ke Ekonomi
Purbaya menegaskan, langkah ini tidak mengganggu posisi keuangan negara. Sebaliknya, bank kini lebih leluasa menyalurkan kredit, termasuk ke koperasi desa.
“Win-win solution. Kalau disalurkan, ekonomi jalan lebih cepat,” pungkasnya. ***
Artikel Terkait
Tanggapi Protes Masyarakat, Begini Janji TNI yang Bakal Tertibkan Penggunaan Sirene dan Strobo: Sesuai Aturan Saja
Kasus Dugaan Pembobolan RDN, Tanggung Jawab Siapa?
Menilik Defisit APBN Rp321,6 Triliun hingga Agustus 2025 dan Tantangan Fiskal Pemerintah
BBM Satu Harga, Bukti Keadilan Energi untuk Seluruh Rakyat Indonesia