WartaPesona.com - Pemerintah dan DPR telah mencapai kesepakatan mengenai Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) untuk tahun 1444 H/2023 M. Biaya haji 2023 rata-rata yang harus dibayar oleh setiap jemaah haji reguler adalah sebesar Rp90.050.637,26.
Biaya ini terdiri dari dua komponen, yaitu Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) sebesar rata-rata Rp49.812.700,26 (55,3%), dan nilai manfaat per jemaah sebesar Rp40.237.937 (44,7%). Penggunaan dana nilai manfaat keseluruhan sebesar Rp8.090.360.327.213,67.
Bagi 84.609 jemaah yang telah melunasi biaya haji pada tahun 2020, tidak perlu membayar tambahan pelunasan, seperti keterangan media dari Kemenag RI.
Karena itu akan dibebankan pada nilai manfaat dengan kebutuhan anggaran sekitar 845 miliar.
Menurut Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, "Jemaah tahun ini akan membayar biaya haji rata-rata Rp49,8 juta. Untuk jemaah yang telah melunasi biaya haji pada tahun 2020, tidak perlu membayar tambahan pelunasan."
Hasil kesepakatan ini akan diusulkan kepada Presiden untuk diterbitkan Keputusan Presiden tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji.
Baca Juga: Arab Saudi Terbitkan Layanan Terbaru, Visa Transit Empat Hari Tak Bisa untuk Haji Berikut Infonya
Menteri Agama juga menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada pimpinan dan anggota Komisi VIII DPR-RI yang telah memberikan perhatian dan dukungan terhadap upaya peningkatan kualitas penyelenggaraan ibadah haji dari tahun ke tahun.
Selain itu, setelah melalui serangkaian pembahasan, ada beberapa efisiensi yang disepakati, seperti penurunan nilai kurs Dollar dan Riyal, pengurangan layanan katering jemaah dari tiga kali menjadi dua kali makan, dan besaran living cost di angka 750 Riyal.
Diharapkan dengan adanya efisiensi ini, penyelenggaraan ibadah haji dapat lebih efektif dan efisien. *** (SA)
Artikel Terkait
Sandiaga Uno Meluncurkan AKI 2023 dengan Target 10000 Pelaku Ekonomi Kreatif untuk Membuka Lapangan Kerja
Tips Bisnis : Optimalkan Peringkat Halaman Web Anda dengan Menulis Artikel dengan Judul SEO Berkualitas
Kabar Gembira Bangga! Indonesia Sukses Berpartisipasi di Bursa Pariwisata Internasional "SATTE 2023"
KAI Bagikan Suvenir dan Adakan Event Lomba Foto di Hari Valentine
Sandiaga Uno Sampaikan ATF dan Travex 2023 Bangkitkan Ekonomi dan Perluas Lapangan Kerja di Yogyakarta
Tok ! DPR Sepakat Rincian Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji 2023: Jemaah Reguler Akan Bayar Rp49,8 Juta
6 Destinasi Laboan Bajo yang Harus Dikunjungi, Healing dengan Warisan Alam dan Budaya. Ini Daftarnya !
45 Tahun Masjid Istqlal, Menjadi Destinasi Wisata Religi Terpopuler Indonesia. Ini Sosok Imam Besar Istiqlal
Wamendag Jerry Sambuaga Ungkap Potensi Luar Biasa Aset Kripto Sebagai Komoditas, Sudah Ratusan Triliun
Nirjhara: Resort Mewah dengan Konsep Sustainable Luxury di Bali, Membaurkan Arsitektur dan Seni Kontemporer