WartaPesona.com - Komisi Pemberantsan Korupsi (KPK) meminta mahasiswa di Papua mengawasi dana Otonomi Khusus (Otsus) agar tepat sasaran dan memberi manfaat kepada masyarakat.
Hal itu ditegaskan Ketua KPK Setyo Budiyanto di Jayapura, Jumat, 18 Juli 2026.
Menurutnya, pengawasan pemakaian dana Otsus bertujukan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Papua.
Baca Juga: Papua Pegunungan Dorong Investor Membangun Kemitraan dengan Pelaku UMKM
Menurutnya, sejak 2024 Kementerian Keuangan dan Kementerian Dalam Negeri mengubah sistem pengelolaan dana Otsus melalui digitalisasi sehingga penyalurannya menjadi lebih transparan.
Salah satu perubahannya ialah memisahkan akun dana Otsus dari akun APBN dan APBD sehingga pengelolaannya dapat dipantau secara lebih jelas.
Setyo mengatakan, KPK juga mendorong transparansi dana Otsus agar masyarakat mengetahui besaran dana yang telah disalurkan dan penggunaannya.
Menurutnya, pengawasan juga dapat dikerjakan oleh masyarakat, termasuk penegak hukum di Papua, untuk mendukung pengelolaan dana Otsus yang akuntabel.
Baca Juga: Takdir di Balik Lionel Messi Memandikan Bayi Lamine Yamal 19 Tahun Lalu
"Dana Otsus adalah uang rakyat yang harus dipertanggungjawabkan,” tambahnya.
Selama di Jayapura, Ketua KPK bertemu Pemerintah Provinsi Papua, Kejaksaan Tinggi Papua, dan Polda Papua serta memberi kuliah umum kepada mahasiswa se-Kota Jayapura di Universitas Cenderawasih.
Dana Otsus untuk Papua telah digulirkan sejak 2002. Sampai 2025, pemerintah telah menyalurkan sekitar Rp190,9 triliun, sedangkan alokasi 2026 mencapai Rp12,69 triliun.***
Sumber antara
Artikel Terkait
Eks Pemain Timnas Korea Selatan Kwon Chang-hoon Perkuat Persija Jakarta
Ada Solo Keroncong Festival di Kota Surakarta 18-19 Juli 2026
Prediksi Herry Kiswanto Final Piala Dunia 2026 Spanyol Melawan Argentina
Indonesia Ikut Dirikan Organisasi Kecerdasan Buatan Dunia WAICO
Darurat Perceraian: Alarm Ekonomi, Sosial, dan Moral Bangsa