WartaPesona.com- Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM (SesKemenKopUKM) Arif Rahman Hakim menyatakan bahwa pemerintah secara resmi mulai membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) Perkoperasian dengan dimulainya Panitia Antar Kementerian (PAK).
SesKemenKopUKM, Arif Rahman Hakim, saat membuka rapat PAK RUU Perkoperasian di Jakarta, Rabu (18/01/2023), mengatakan PAK RUU Perkoperasian dibentuk berdasarkan Keputusan Menteri Koperasi dan UKM Nomor 2 Tahun 2023, yang beranggotakan wakil dari lintas kementerian/lembaga, seperti Kemenko Perekonomian, Sekretariat Negara, Sekretariat Kabinet, Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Keuangan, Kemendagri, Kementerian Investasi/BKPM, OJK, Kejaksaan Agung, dan lain-lain.
RUU Perkoperasian diharapkan dapat mulai dibahas Komisi VI DPR RI pada masa sidang Triwulan Kedua 2023. Sehingga, pada 2023 ini segera terbit UU Perkoperasian yang baru sebagai pengganti Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian.
"Ini menjadi momentum membangkitkan minat masyarakat untuk berkoperasi," ucap Arif.
UU Nomor 25 Tahun 1992 diberlakukan kembali setelah UU Nomor 17 Tahun 2012 tentang Perkoperasian dibatalkan dan dinyatakan tidak konstitusional oleh Mahkamah Konstitusi melalui judicial review. "UU 25 Tahun 1992 dinilai sudah tidak sesuai dengan tantangan zaman dan kebutuhan koperasi di era digital," kata Arif.
Artikel Terkait
Tips Bisnis : Kualitas dan Produktivitas dalam Berproduksi: Lebih Penting Mana?
Tips Bisnis : Strategi Marketing Online dalam Menghadapi Persaingan Berbisnis
Tips Bisnis : 3 Tahapan Sukses Hendy Setiono
Tips Bisnis : 5 Langkah Penting Menghadapi Ancaman Resesi Ekonomi 2023 Agar Bisnis Bisa Tetap Bertumbuh
Iim Rusyamsi, Ketum OK OCE Indonesia : Bersama Komunitas Penggerak, Menciptakan Lebih Banyak Lapangan Kerja
Memulai Bisnis dari Nol: Tips dan Trik untuk Pemula. Simak Panduannya Dari Menemukan Ide hingga Beroperasi
Cara Memulai Bisnis Online dari Nol: Tips dan Trik untuk Pemula yang ingin Berbisnis di Dunia Digital
SD Sejahtera Pademangan Barat Memupuk Jiwa Sukses Kewirausahaan Sejak Dini dengan Kegiatan Market Day
Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki Menyampaikan Wujudkan Transformasi Ekonomi Melalui PLUT
Perkuat KUMKM Untuk Hadapi Ancaman Resesi Global 2023 KemenkopUKM Fokus 3 Hal Ini