Baca Juga: Wisata sejarah di Museum TNI AD Yogyakarta, mengenang perjuangan pahlawan merebut kemerdekaan RI
Penetapan Hari Ekonomi Kreatif Nasional memiliki tujuan yang mulia, yakni untuk memperkuat identitas dan posisi ekonomi kreatif dalam konteks pembangunan nasional.
Melalui penetapan ini, diharapkan pemahaman dan kesadaran masyarakat tentang kontribusi dan potensi sektor ekonomi kreatif dapat meningkat.
Lebih dari sekadar mengenali pentingnya ekonomi kreatif, Hari Ekonomi Kreatif Nasional diharapkan mampu mendorong pertumbuhan dan inovasi dalam sektor tersebut.
Baca Juga: Nasi Padang: Nikmatnya Wisata Kuliner di Ranah Minangkabau
Selain itu, upaya ini bertujuan untuk membangun sinergi dan kolaborasi antara seluruh pentahelix (yaitu pemerintah, akademisi, industri, masyarakat, dan media) dalam mendukung pengembangan ekonomi kreatif.
Dalam pelaksanaannya, penetapan Hari Ekonomi Kreatif Nasional juga diharapkan dapat memperkuat ekosistem ekonomi kreatif secara menyeluruh, dengan fokus meningkatkan dampak sosial dan ekonomi yang signifikan bagi masyarakat.
Menparekraf Sandiaga mengungkapkan bahwa semua masukan yang diterima melalui acara "Rembuk Nasional Pelaku Ekonomi Kreatif Nasional" akan dicatat dan dipertimbangkan.
Baca Juga: Surabi: Makanan Tradisional Manis yang Menggoda Selera
Dengan tekad yang kuat, pemerintah berkomitmen untuk terus melibatkan para pelaku ekonomi kreatif dalam proses penetapan Hari Ekonomi Kreatif Nasional yang pertama di Indonesia, yang akan dirayakan pada tanggal 24 Oktober.
Tak hanya dihadiri oleh Menparekraf Sandiaga, acara tersebut juga diikuti oleh para pejabat terkait seperti Deputi Bidang Ekonomi Digital dan Produk Kreatif Kemenparekraf/Baparekraf, Muhammad Neil El Himam; Staf Ahli Bidang Inovasi dan Kreativitas Kemenparekraf/Baparekraf, Restog Krisna Kusuma; serta Staf Khusus Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Bidang Produktivitas, Nilai Tambah Kekayaan Intelektual, dan Daya Saing, Joshua Simanjuntak.
Dengan kolaborasi yang kuat dan dukungan dari berbagai pihak, diharapkan penetapan Hari Ekonomi Kreatif Nasional akan menjadi tonggak sejarah dalam memajukan ekonomi kreatif Indonesia menuju tingkat prestasi yang lebih tinggi, dan mewujudkan visi Indonesia Emas 2045 sebagai negara dengan ekonomi kreatif yang unggul dan berdaya saing global.*** (AA)
Artikel Terkait
Sikap Empati Erick Thohir Terhadap Korban Kanjuruhan: Elegan dan Penuh Kasih
Hebat, Polwan asal Jawa Timur ini raih lima besar lulusan terbaik Akademi Kepolisian Turki
Keunikan Tanjak Melayu: Menparekraf Memesan Topi Khas Saat Hadiri Bajafash Batam
Menparekraf Dorong Finalis AKI Kota Batam Mengekspansi Pasar dengan Gairahkan Ekonomi Lokal
Kementerian BUMN Menyediakan Solusi Terbaik untuk Kreditur Istaka Karya
Masa Depan Gemilang: Generasi Muda Penentu Ekonomi Indonesia!
Memahami Makna dan Pentingnya Dilestarikan: Tradisi 'Tepung Tawar' dalam Budaya Indonesia
Menparekraf Sandiaga Salahuddin Uno Mengangkat Pulau Penyengat sebagai Pusat Studi Budaya Melayu Islam Global
Sudah tahu belum? Patung Selamat Datang Jakarta dibuat di Sleman Yogyakarta, lho
Lezatnya Kuliner Batam ala Food Vlogger: Menparekraf Review Produk Peserta Workshop KaTa Kreatif