PWI Mengecam Pernyataan Hotman Paris Hutapea

photo author
Tim Warta Pesona 01, Warta Pesona
- Minggu, 19 Juli 2026 | 17:45 WIB
Ketua Umum PWI Akhmad Munir. (Humas PWI Pusat)
Ketua Umum PWI Akhmad Munir. (Humas PWI Pusat)

WartaPesona.com - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat mengecam pernyataan pengacara Hotman Paris yang telah merendahkan wartawan.

Hal ini ditegaskan Ketua Umum PWI Akhmad Munir di Jakarta, Minggu 19 Juli 2026 menyikapi pernyataan Hotman Paris Hutapea yang merendahkan wartawan dengan berkata; "Lu punya otak nggak?" kepada seorang wartawan yang mengajukan pertanyaan kepadanya dalam konferensi pers tentang mantan Jampidsus Febrie Adtiansyah di Jakata, Jumat 17 Juli 2026.

Akhmad Munir yang wartawan yang dilindungi leh undang-undang memiliki hak untuk bertanya, sedangkan narasumber punya hak untuk menhawab atau menolak.

Baca Juga: Persija Jakarta Diperkuat Gelandang Asal Bosnia-Herzegovina Stjepan Loncar Bernilai Pasar Rp20 miliar

"Tidak ada alasan untuk merendahkan martabat profesi wartawan yang sedang menjalankan tugas jurnalistik. Wartawan bekerja untuk kepentingan publik dan dilindungi oleh Undang-Undang Pers," ujarnya.

Menurutnya, PWI Pusat tidak mempersoalkan pembelaan hukum oleh advokat kepada kliennya. Tetapi, pembelaan tersebut tidak boleh disampaikan dengan merendahkan profesi lain atau mengintimidasi wartawan yang sedang bekerja.

"Sikap kami murni untuk menjaga marwah profesi wartawan dan memastikan setiap insan pers dapat menjalankan tugas jurnalistik secara bebas, profesional, dan bermartabat tanpa intimidasi verbal dari siapa pun," tegasnya.

Ia mengatakan pengacara dan wartawan adalah dua profesi yang sama-sama memiliki peran strategis dalam negara hukum dan demokrasi. Mereka harus saling menghormati dan menjaga etika dalam setiap interaksi di ruang publik.

Baca Juga: Papua Pegunungan Merancang Perda yang Melarang Perang Suku

Ia meminta Advokat Hotman Paris Hutapea memberikan klarifikasi kepada publik serta menyampaikan permohonan maaf kepada pers.

Langkah tersebut, katanya, langkah penting untuk menjaga hubungan baik antara profesi wartawan dan pengacara.***

Sumber detik

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: IRA WP

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

PWI Mengecam Pernyataan Hotman Paris Hutapea

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:45 WIB
X