Oleh Ahmadie Thaha*
WartaPesona.com - Dua hari lalu kita hanya memiliki cerita koper-koper yang diangkut dari lokasi penggeledahan, deretan brankas yang dibuka, belasan lokasi yang didatangi penyidik, dan lautan spekulasi di media sosial.
Semua dikait-kaitkan publik dengan nama seorang jaksa. Karena itulah saya menulis catatan berjudul "Tanya Seputar Jaksa".
Bukan untuk menghakimi siapa pun, melainkan untuk mengumpulkan tanda tanya yang belum memperoleh jawaban.
Baca Juga: Presiden Prabowo Subianto Minta Aparat Militer, Kepolisian, Sampai Kejaksaan Agar Introspeksi
Kini, sebagian pertanyaan itu mulai dijawab. Bukan seluruhnya. Baru sebagian. Mungkin sebagian kecilnya saja. Yang besar-besar masih tersimpan di balik pertanyaan besar.
Kejaksaan Agung sudah berbicara. TNI juga memberikan penjelasan. Polri menggelar jumpa pers. Bahkan Febrie Adriansyah pun akhirnya angkat bicara.
Sebagian tanda tanya mulai menemukan jawabannya. Sebagian lainnya justru semakin menarik untuk dicermati.
Polri kemarin menggelar konferensi pers sekaligus memamerkan barang bukti hasil penggeledahan di 13 lokasi. Di depan publik, penyidik memperlihatkan uang tunai dalam rupiah maupun mata uang asing, emas batangan, perangkat elektronik, dokumen, hingga berbagai barang lain yang disita dari sejumlah lokasi.
Baca Juga: Persija Jakarta Memperkuat Barisan Belakang dengan mendatangkan Pemain Asal Kroasia Denis Kolinger
Kepala Kortastipidkor Polri Irjen Totok Suharyanto menegaskan bahwa seluruh barang bukti tersebut berkaitan dengan tiga perkara besar yang ditangani melalui joint investigation bersama Polda Metro Jaya.
Tiga perkara itu bukan perkara kecil.
Pertama, dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang pada pengadaan serta pemenuhan pasokan batu bara untuk PLN yang menurut penyidik mengakibatkan kerugian negara dan/atau perekonomian negara sekitar Rp5 triliun.
Kedua, dugaan korupsi dan TPPU yang berkaitan dengan penanganan perkara PT Asabri periode 2020–2025. Publik mengenal perkara pokok Asabri sebagai salah satu korupsi dengan kerugian negara sekitar Rp22,8 triliun yang sebagian telah diputus pengadilan.