opini

Jeritan Keuangan Daerah, Bom Waktu Ledakan Sosial

Rabu, 8 Juli 2026 | 11:28 WIB

Oleh Toto Izul Fatah*

WartaPesona.com - Jeritan beberapa kepala daerah yang mengaku tidak sanggup lagi membayar gaji pegawai, khususnya PPPK, bukan sekadar keluhan teknis tentang APBD.

Ini adalah sinyal keras bahwa keuangan daerah sedang masuk fase kritis.

Dan bila tidak segera ditangani, masalah ini bisa berubah menjadi bom waktu sosial dan politik yang bisa meledak kapan saja.

Baca Juga: Piala Dunia 2026: Inilah Jadwal Babak Perempat Final yang Dimulai Jumat Dini Hari WIB

Bahkan, yang tak kalah mengkhawatirkan, bom waktu fiskal daerah itu juga dapat memukul langsung legitimasi pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

Ini memang masalah yang tak boleh dianggap kecil dan enteng. Ada daerah yang mulai terang-terangan menyampaikan kesulitan membayar gaji pegawai.

Ada yang kewalahan membiayai PPPK.

Ada pula yang ruang fiskalnya sudah begitu sempit karena belanja pegawai jauh melewati batas ideal.

Baca Juga: Pemain Asal Portugal Diogo Sa Ramalho Perkuat Persebaya Surabaya

Berdasarkan data yang berkembang, ada 39 daerah dengan status fiskal kritis, sekitar 79 daerah kewalahan membayar gaji pegawai, dan ratusan kabupaten memiliki belanja pegawai di atas batas maksimal 30 persen sebagaimana diatur dalam UU Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD).

Padahal, UU HKPD telah memberi arah yang jelas bahwa belanja pegawai daerah maksimal 30 persen dari total belanja APBD. Tetapi faktanya, banyak daerah sudah melonjak jauh di atas batas tersebut.

Bahkan disebutkan, ada 367 kabupaten dengan belanja pegawai di atas 30 persen dan hanya 48 kabupaten yang tergolong sehat. Artinya, sebagian besar APBD daerah kini lebih banyak tersedot untuk membiayai birokrasi ketimbang membiayai pembangunan dan pelayanan rakyat.

Di Maluku Utara, misalnya, Gubernur Sherly Tjoanda menyuarakan beratnya beban daerah dalam membayar PPPK. Di Tidore Kepulauan, masalah serupa juga mencuat.

Halaman:

Tags

Terkini

Mengapa Manusia Suka Menonton Sepak Bola?

Selasa, 7 Juli 2026 | 06:43 WIB

Hantu Selembar Ijazah

Senin, 6 Juli 2026 | 07:06 WIB

Melampaui Hukum

Rabu, 1 Juli 2026 | 08:26 WIB

Negara Bukan Pemilik Tanah Adat

Rabu, 1 Juli 2026 | 07:05 WIB