Oleh Rosadi Jamani*
WartaPesona.com - Kalau Kalimantan Timur heboh, karena gubernurnya didemo oleh rakyatnya sendiri, Kaliamnatan Barat beda lagi.
Kalimantan Barat heboh juga karena si Sudianto alias Aseng, bos tambang ilegal yang terkenal licin, punya beking kuat, akhirnya ditangkap Kejaksaan Agung.
Kenapa tidak Kejakasaan Tinggi Kalimantan Barat yang menangkap? Ya, sudahlah.
Baca Juga: Riset dunia: Beragama, Tetapi Belum Bahagia
Akhirnya negara bangun juga. Setelah delapan tahun, Kejaksaan Agung resmi menangkap Aseng. Ia bos tambang bauksit ilegal yang diduga sudah mengeruk isi perut Kalimantan Barat sejak 2017.
Penangkapan Aseng diumumkan Kamis, 21 Mei 2026 malam. Delapan tahun, wak. Itu bukan penyelidikan lagi. Itu sudah setara cicilan rumah subsidi hampir lunas.
Direktur Penyidikan Kejaksaan Agung, Syarief Sulaeman Nahdi menjelaskan, Aseng adalah beneficial owner PT Quality Success Sejahtera. Nama perusahaannya terdengar seperti motivator seminar, Quality! Success! Sejahtera!
Perusahaan itu sebenarnya punya izin tambang resmi. Tetapi entah mungkin bosan menambang di lokasi legal, perusahaan malah menggali bauksit di luar wilayah izin.
Baca Juga: Pidato Presiden Prabowo Subianto, deklarasi ekonomi baru, dan kisah negara kaya tetapi bocor
Ini benar-benar inovasi anak bangsa. Kalau orang lain punya SIM buat nyetir di jalan raya, ini malah nyetir masuk ruang tamu tetangga sambil bilang, “Yang penting masih satu kompleks.”
Hasil tambang ilegal itu kemudian diekspor memakai dokumen resmi perusahaan. Mulus. Lancar. Santai. Seolah-olah tidak ada yang salah. Nuan bayangkan, dari 2017 sampai 2025, truk-truk bauksit keluar masuk seperti rombongan kondangan, debu beterbangan macam kabut film horor, bukit menghilang satu-satu, tetapi aparat lokal tampaknya sedang menjalani jurus kuno, “Melihat tanpa melihat.”
Publik pun mulai garuk kepala sampai ketombe ideologi berjatuhan. Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat selama delapan tahun ngapain?
Masa eskavator sebesar dinosaurus gali gunung, suara dump truck menggelegar tiap malam, tetapi semuanya terasa senyap di telinga penegak hukum?