Mendag Zulkifli pastikan social commerce tak boleh lagi berjualan, kecuali promosi

photo author
Syamsi Achdali, Warta Pesona
- Selasa, 26 September 2023 | 00:05 WIB
Pemerintah RI resmi melarang social commerce untuk melakukan transaksi langsung penjualan.  (Instagram @kemenkominfo)
Pemerintah RI resmi melarang social commerce untuk melakukan transaksi langsung penjualan. (Instagram @kemenkominfo)

Zulhas menerangkan, media sosial dan social commerce itu tidak ada kaitannya sehingga harus dipisah.

Baca Juga: Ini lho pentingnya uji emisi kendaraan bermotor, tekan polusi udara hingga cegah pemborosan bahan bakar

Dengan demikian, algoritma tidak semua dikuasai dan untuk mencegah penggunaan data pribadi untuk kepentingan bisnis.

Larangan social commerce dan media sosial melakukan transaksi langsung merupakan respon pemerintah terhadap banyaknya pelaku UMKM yang gulung tikar akibat praktik predatory pricing.

Predatory pricing adalah praktik penjualan produk di bawah harga pokok penjualan (HPP) di berbagai platform social commerce dan media sosial. ***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Anne Ardianti

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bisnismu Gitu-Gitu Aja ? Yuk Coba 7 Tips UMKM Ini!

Senin, 24 November 2025 | 10:36 WIB
X