Zulhas menerangkan, media sosial dan social commerce itu tidak ada kaitannya sehingga harus dipisah.
Dengan demikian, algoritma tidak semua dikuasai dan untuk mencegah penggunaan data pribadi untuk kepentingan bisnis.
Larangan social commerce dan media sosial melakukan transaksi langsung merupakan respon pemerintah terhadap banyaknya pelaku UMKM yang gulung tikar akibat praktik predatory pricing.
Predatory pricing adalah praktik penjualan produk di bawah harga pokok penjualan (HPP) di berbagai platform social commerce dan media sosial. ***
Artikel Terkait
Bagai pedang bermata dua, media sosial bagi remaja punya dampak positif dan negatif
Plus minus media sosial, risiko dan keuntungannya bagi kehidupan masyarakat era kini
KISP ungkap data biaya iklan politik Bakal Capres 2024 di media sosial capai miliaran, Prabowo paling banyak
Iklan politik di media sosial dinilai efektif, target audiens akurat, biaya lebih murah
Bawaslu gandeng Tiktok cegah hoaks di media sosial terkait Pemilu 2024
Media Sosial dan Generasi Z: Mengukir Jejak dalam Komunikasi Dunia
Digitalisasi Kebaikan: Kontribusi Anak Muda pada SDGs Melalui Media Sosial dan Inovasi Teknologi