WartaPesona.com - Pemerintah akhirnya melarang social commerce dan media sosial untuk berjualan atau transaksi langsung, kecuali hanya melakukan promosi.
Kepastian larangan social commerce dan media sosial untuk melakukan transaksi langsung atau berjualan disampaikan oleh Menteri Perdagangan RI Zulkifli Hassan (Zulhas).
Menurut Zulhas, larangan social commerce dan media sosial melakukan transaksi langsung atau berjualan sudah disetujui oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Baca Juga: Grebeg Mulud peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW Keraton Yogyakarta digelar Kamis 28 September 2023
Zulhas menyampaikan hal itu usai rapat terbatas membahas social commerce tersebut bersama Presiden Jokowi di Istana Merdeka Jakarta, Senin (25/9/2023).
Dilansir dari laman setkab, larangan tersebut berlaku setelah ditandatanganinya revisi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 50 Tahun 2020.
Permendag No 50 Tahun 2020 itu mengatur tentang Ketentuan Perizinan Usaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha Dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik.
Baca Juga: Mematikan handphone yang berbunyi bisa membatalkan sholat? Simak pendapat ulama berikut ini
Zulhas menegaskan, bahwa revisi Permendag Nomor 50 Tahun 2020 itu akan mengatur sejumlah ketentuan terkait perniagaan elektronik.
"Salah satunya pemerintah hanya memperbolehkan media sosial digunakan untuk promosi, bukan untuk transaksi," katanya.
Dia menjelaskan, social commerce dan media sosial hanya boleh memfasilitasi promosi barang atau jasa dan tidak boleh transaksi langsung.
Baca Juga: 941 pengendara terjaring Operasi Zebra Jaya 2023 di Jakarta Selatan, 56 ditilang e-TLE
Selain itu, pemerintah juga akan melarang media sosial merangkap sebagai social commerce.
Menurut Zulhas, larangan tersebut juga untuk mencegah penyalahgunaan data pribadi masyarakat.
Artikel Terkait
Bagai pedang bermata dua, media sosial bagi remaja punya dampak positif dan negatif
Plus minus media sosial, risiko dan keuntungannya bagi kehidupan masyarakat era kini
KISP ungkap data biaya iklan politik Bakal Capres 2024 di media sosial capai miliaran, Prabowo paling banyak
Iklan politik di media sosial dinilai efektif, target audiens akurat, biaya lebih murah
Bawaslu gandeng Tiktok cegah hoaks di media sosial terkait Pemilu 2024
Media Sosial dan Generasi Z: Mengukir Jejak dalam Komunikasi Dunia
Digitalisasi Kebaikan: Kontribusi Anak Muda pada SDGs Melalui Media Sosial dan Inovasi Teknologi