Status Tanggap Darurat Diperpanjang
Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang telah memperpanjang status tanggap darurat bencana dari 7 hingga 20 Januari 2026.
Keputusan tersebut diambil mengingat kondisi di lapangan masih membutuhkan penanganan intensif, baik untuk evakuasi, pembersihan material banjir, maupun pemenuhan kebutuhan dasar para pengungsi.
Berdasarkan data Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Aceh Tamiang, hingga pertengahan Januari 2026 tercatat lebih dari 75 ribu warga masih mengungsi di 101 titik pengungsian yang tersebar di 12 kecamatan.
Sementara itu, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) memperkirakan potensi jumlah bangunan terdampak banjir bandang dan longsor di Aceh Tamiang mencapai sekitar 58 ribu unit.
BRIN juga menyebut tingkat kerusakan di wilayah tersebut bisa mencapai 90 persen, meski angka tersebut masih memerlukan validasi lanjutan oleh pihak berwenang di daerah.
Harapan Warga : Kayu Diangkat, Hidup Dimulai Kembali
Bagi warga Desa Pengidam, pembersihan kayu menjadi kunci utama untuk memulai proses pemulihan.
Selama material bencana masih menumpuk, mereka tak bisa membangun kembali rumah, fasilitas umum, maupun tempat ibadah.
Lebih dari sekadar infrastruktur, bencana ini meninggalkan luka psikologis mendalam. Kehilangan rumah, lingkungan, dan makam keluarga dalam waktu singkat membuat banyak warga merasa tercerabut dari akar kehidupan mereka.
Kini, harapan itu menggantung pada percepatan penanganan pemerintah dan dukungan berbagai pihak, agar Dusun Sijantung yang sempat “hilang” dapat kembali bangkit dan menjadi tempat pulang bagi warganya. *****
Artikel Terkait
Lewat Dongeng dan Bahasa Anak, Influencer Virdian Aurellio Tanamkan Kesadaran Lingkungan pada Anak-anak Aceh Pascabencana
Keluhkan Tiket Mahal ke Aceh, Menkes Budi Ungkap Relawan Kemenkes Lebih Murah Terbang via Malaysia
Sebulan Pascabanjir, Relawan Ungkap Takengon Masih Berkubang Lumpur dan Timbunan Batu di Banyak Akses Jalan
“Airnya Naik Cepat Sekali,” Cerita Bocah Aceh Tamiang saat Banjir dan Longsor Datang Tanpa Peringatan