Di Provinsi Aceh sendiri, Aceh Tamiang menjadi satu dari empat kabupaten yang memperpanjang masa status tanggap darurat bencana hingga 22 Januari 2026.
Tiga kabupaten lainnya adalah Aceh Tengah, Gayo Lues, dan Pidie Jaya.
Perpanjangan status tersebut dilakukan karena masih banyak wilayah yang memerlukan penanganan darurat, mulai dari pembersihan material banjir, pemulihan akses jalan, hingga pemenuhan kebutuhan dasar pengungsi.
Luka yang Belum Pulih
Lebih dari sekadar angka statistik, bencana ini meninggalkan luka mendalam bagi para penyintas.
Kisah seorang anak di Aceh Tamiang menjadi pengingat bahwa di balik peristiwa alam yang besar, ada cerita-cerita kecil penuh trauma yang masih membutuhkan perhatian dan pemulihan jangka panjang.
Hujan mungkin telah reda, namun bagi banyak warga, terutama anak-anak, kenangan tentang “tsunami sungai” itu masih jauh dari kata hilang. *****
Artikel Terkait
Akses Terputus Pascabanjir, Anak-Anak di Aceh Tengah Terpaksa Seberangi Jembatan Rusak dan Sungai
Lewat Dongeng dan Bahasa Anak, Influencer Virdian Aurellio Tanamkan Kesadaran Lingkungan pada Anak-anak Aceh Pascabencana
Keluhkan Tiket Mahal ke Aceh, Menkes Budi Ungkap Relawan Kemenkes Lebih Murah Terbang via Malaysia
Sebulan Pascabanjir, Relawan Ungkap Takengon Masih Berkubang Lumpur dan Timbunan Batu di Banyak Akses Jalan