WartaPesona.com- Jakarta, 19 April 2025 — Untuk pertama kalinya dalam sejarah, Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag) menggelar Bimbingan Manasik Haji Nasional secara serentak dan hybrid.
Acara monumental ini melibatkan lebih dari 140 ribu calon jemaah haji dari seluruh penjuru negeri, menandai babak baru dalam penyelenggaraan haji yang lebih terkoordinasi dan inklusif.
Diselenggarakan secara luring di Jakarta dan disambungkan ke 500 titik daring di berbagai daerah, manasik nasional ini diikuti oleh 1.500 peserta langsung dan 141.139 peserta daring.
Baca Juga: Kementerian UMKM : Forum Konsultasi Publik Jadi Langkah Awal Pelayanan Tanpa Sekat
Langkah ini merupakan terobosan besar dalam membentuk pemahaman yang seragam di kalangan jemaah, baik dalam aspek fikih maupun teknis pelaksanaan ibadah haji.
Hadir dalam kegiatan ini Menteri Agama Nasaruddin Umar, Wakil Ketua BPH Haji Dahnil Anzar Simanjuntak, serta pejabat eselon I dan II Kemenag dan BPH.
Dalam sambutannya, Dirjen Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Hilman Latief menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan perwujudan dari Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 yang menekankan pentingnya kemandirian jemaah.
Baca Juga: Es Pisang Cokelat: Camilan Segar dan Manis yang Mudah Dibuat
“Ini adalah manasik haji nasional yang pertama kali kita lakukan. Tidak hanya membimbing, kita juga ingin membentuk kesiapan mental dan spiritual para jemaah,” ujar Hilman.
Lebih dari sekadar serangkaian ritual, ibadah haji merupakan perjalanan spiritual yang membutuhkan kesiapan lahir dan batin.
Sebagian besar jemaah Indonesia adalah pemula dalam berhaji, sehingga bimbingan ini menjadi kebutuhan mutlak agar ibadah mereka berlangsung sesuai rukun, wajib, dan sunnah.
Baca Juga: Es Pisang Cokelat: Camilan Segar dan Manis yang Mudah Dibuat
Sebelumnya, manasik diselenggarakan secara lokal dengan 8–10 kali pertemuan, sebagian besar dilaksanakan oleh KUA.
Namun tahun ini, manasik dilakukan serentak dalam skala nasional sebagai bagian dari penguatan pemahaman menyeluruh dan kesatuan gerak menuju Tanah Suci.
Artikel Terkait
Hak Angket Haji 2024, soal alokasi kuota tambahan Kemenag jelaskan begini
Masih banyak daerah tak maksimal manfaatkan dana bantuan pesantren, Kemenag ingatkan hal ini
Begini jawaban Kemenag soal 5 rekomendasi Pansus Angket Haji 2024 DPR RI
Biaya Haji 2025 Turun: Jemaah Cukup Bayar Rata-rata Rp55,43 Juta, Kemenag dan DPR Sepakati Penurunan BPIH
269 Ribu Guru Dapatkan Kesempatan Ikuti PPG Kemenag Mulai Maret 2025, Ini Syaratnya
BTPN Syariah Resmi Jadi Lembaga Keuangan Syariah Penerima Wakaf Uang, Kemenag: Langkah Strategis Perkuat Ekosistem Wakaf
Tidak Ada Sekolah Selama Ramadhan? Kemenag Memiliki Wacana untuk Meliburkan Sekolah Selama Ramadhan untuk Menyeimbangkan Ibadah dan Pembelajaran
1.000 Dai Kemenag Sambut Ramadan: Misi Dakwah ke Wilayah 3T dan Luar Negeri
Berkah Ramadan: Kemenag Salurkan Kurma Raja Salman ke Seluruh Indonesia
Mudik Gratis Kemenag 1446 H: Perjalanan Penuh Berkah Menuju Kampung Halaman