WartaPesona.com- Menjelang bulan suci Ramadan 1446 H, Kementerian Agama (Kemenag) mulai mendistribusikan kurma hibah dari Kerajaan Arab Saudi kepada masyarakat Indonesia.
Kurma ini merupakan wujud persahabatan antara Indonesia dan Arab Saudi serta bentuk kepedulian terhadap umat Muslim yang menjalankan ibadah puasa.
Penyerahan simbolis dilakukan oleh Sekretaris Jenderal Kemenag, Kamaruddin Amin, kepada perwakilan organisasi mitra seperti Muhammadiyah, Nahdlatul Ulama (PBNU), GP Ansor, Dewan Masjid Indonesia (DMI), Masjid Istiqlal, dan DPR RI. Acara ini berlangsung di Kantor Kemenag, Jakarta Pusat, pada Jumat (21/2/2025), dihadiri sejumlah pejabat Kemenag dan mitra distribusi.
Baca Juga: Ramadhan di Istiqlal: 4.000 Boks Makan Setiap Hari, Hotel Gratis, dan Kampung Ramadhan Internasional
Distribusi Merata ke Seluruh Elemen Masyarakat
Menurut Kamaruddin, kurma ini akan didistribusikan secara proporsional ke berbagai elemen masyarakat tanpa syarat khusus.
"Bantuan ini diberikan kepada masyarakat luas. Kami memastikan distribusinya tepat sasaran agar manfaatnya bisa dirasakan oleh sebanyak mungkin orang," ujarnya.
Proses distribusi dilakukan dengan sistem penjemputan, di mana lembaga mitra mengambil langsung kurma ke lokasi yang telah ditentukan.
Baca Juga: KAI Siap Layani Pelanggan dengan Penambahan Perjalanan Kereta Api Selama Angkutan Lebaran 1446H
"Kami tidak mengantarkan langsung ke masing-masing penerima, tetapi mereka bisa mengambilnya di titik distribusi yang telah disediakan," jelas Kamaruddin.
Mekanisme Penyaluran oleh Mitra Distribusi
Mitra-mitra Kemenag memiliki skema masing-masing dalam menyalurkan kurma ini. Dewan Masjid Indonesia (DMI) akan mendistribusikannya ke kantor-kantor wilayah sebelum disebarkan ke masjid-masjid di seluruh Indonesia.
DPR RI, melalui Rumah Aspirasi di daerah pemilihan (Dapil) masing-masing anggota, akan mendistribusikan kurma kepada masyarakat yang telah mengajukan permohonan.
Artikel Terkait
Kemenag kembangkan layanan Chatbot Alquran berbasis teknologi AI
Kemenag usulkan biaya haji 2024 naik jadi Rp105 juta, DPR RI pastikan tak memberatkan jemaah
Hak Angket Haji 2024, soal alokasi kuota tambahan Kemenag jelaskan begini
Masih banyak daerah tak maksimal manfaatkan dana bantuan pesantren, Kemenag ingatkan hal ini
Begini jawaban Kemenag soal 5 rekomendasi Pansus Angket Haji 2024 DPR RI
Biaya Haji 2025 Turun: Jemaah Cukup Bayar Rata-rata Rp55,43 Juta, Kemenag dan DPR Sepakati Penurunan BPIH
269 Ribu Guru Dapatkan Kesempatan Ikuti PPG Kemenag Mulai Maret 2025, Ini Syaratnya
BTPN Syariah Resmi Jadi Lembaga Keuangan Syariah Penerima Wakaf Uang, Kemenag: Langkah Strategis Perkuat Ekosistem Wakaf
Tidak Ada Sekolah Selama Ramadhan? Kemenag Memiliki Wacana untuk Meliburkan Sekolah Selama Ramadhan untuk Menyeimbangkan Ibadah dan Pembelajaran
1.000 Dai Kemenag Sambut Ramadan: Misi Dakwah ke Wilayah 3T dan Luar Negeri