WartaPesona.com - Pemerintah telah menetapkan adanya dana bantuan bagi pondok pesantren sejak tahun 2021. Namun, banyak daerah belum maksimal memanfaatkannya.
Dana bantuan bagi pondok pesantren diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 82 Tahun 2021, tentang Pendanaan Penyelenggaraan Pesantren.
Perpres No 82 Tahun 2021 tentang Pendanaan Penyelenggaraan Pesantren, antara lain menyebutkan sumber pendanaan pesantren bisa berasal dari Pemerintah Pusat dan Daerah.
Baca Juga: nilah Si Burung Garuda maskot baru Timnas Indonesia bernama Shakti, kereen!
Adanya peraturan tentang sumber dana bantuan pesantren itu menjadi dasar kuat bagi Pemerintah Daerah untuk membuat regulasi atau Peraturan Daerah (Perda), yang dapat memfasilitasi penyelenggaraan pesantren.
Namun, sayangnya masih banyak daerah tak maksimal dalam menyusun Perda terkait dana bantuan atau pendanaan penyelenggaraan pesantren.
Hal tersebut diungkapkan oleh Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren, Basnang Said, pada Pertemuan Audiensi DPRD Kabupaten Wajo di Kantor Kementerian Agama RI Jakarta, belum lama ini.
"Sehingga, terkesan tidak ada beda antara sebelum dan sesudah Perda itu terbit," kata Basnang Said dikutip dari situs kemenag, Minggu (4/7/2024).
Menurutnya, hal tersebut karena tidak adanya keseriusan pemerintah daerah mengalokasikan anggarannya untuk memfasilitasi pesantren.
Karena itu, dia berharap Pemerintah Daerah melalui DPRD agar terus berikhtiar menyusun rancangan Perda hingga menjadi Perda dan Perbup.
Baca Juga: Acara Peringatan HUT RI 2024 akan digelar di Ibu Kota Nusantara IKN dan Jakarta, agendanya ini
"Karena Perda merupakan instrumen regulasi yang menguatkan pemerintah daerah melakukan fasilitasi untuk pesantren," kata Basnang Said, menegaskan.
Sebagai informasi, Perpres Nomor 82 Tahun 2021 tentang Pendanaan Penyelenggaraan Pesantren mengatur tentang sumber dan tujuan pendanaan bagi pesantren.
Artikel Terkait
10 Pesantren Keren di Jawa Barat
Menag Yaqut Apresiasi Perjuangan Tokoh dan Pesantren Dalam Rangka Peringatan Satu Abad NU
Melihat Lebih Dekat Kehidupan Santri di Pondok Pesantren Selama Bulan Ramadhan
Bareskrim Polri Menggeledah Pondok Pesantren Al Zaytun Terkait Kasus Penistaan Agama Panji Gumilang
Sandiaga Uno ,Haul Almarhumin Pondok Buntet Pesantren Cirebon,Jabar: Berperan Aktif dalam Menggerakkan Ekonomi
Erick Thohir Kunjungi Pondok Pesantren di Jawa Timur dalam Peringatan Maulid Nabi Muhammad
Rangkaian acara Hari Santri 2023, dari Festival Mahrojan, Pesantren Expo, hingga Kopdar Akbar dan Sholawatan
Yenny Wahid Ungkap Kriteria Pemimpin yang Dekat dengan Gus Dur di Pondok Pesantren Fatihul Ulum Jember