WartaPesona.com - Kementerian Agama (Kemenag) mengkaji wacana libur sekolah penuh selama bulan Ramadan sebagai bagian dari inovasi pendidikan yang mengutamakan keseimbangan antara waktu belajar formal dan penguatan spiritual.
Wacana ini muncul dari aspirasi masyarakat yang ingin agar siswa memiliki waktu lebih untuk fokus pada ibadah dan kegiatan sosial selama Ramadan tanpa terbebani beban akademis yang tinggi.
Menurut Dirjen Pendidikan Islam Kemenag, Dr. Muhammad Yunus, wacana ini bertujuan menciptakan atmosfer Ramadan yang lebih khidmat dan kondusif bagi siswa untuk mendalami nilai-nilai agama.
"Ramadan adalah bulan pendidikan karakter, dan memberikan waktu yang cukup untuk beribadah serta memperkuat nilai sosial akan menghasilkan generasi yang lebih seimbang dalam hal ilmu dan akhlak," jelasnya dalam konferensi pers di Jakarta.
Namun, wacana ini menimbulkan diskusi di kalangan pengamat pendidikan. Sebagian berpendapat bahwa libur penuh selama Ramadan dapat memengaruhi efektivitas pembelajaran, terutama menjelang ujian akhir semester.
Sebagai alternatif, beberapa pihak mengusulkan format pembelajaran yang lebih fleksibel dengan fokus pada kegiatan tematik Ramadan yang menanamkan nilai-nilai keislaman dalam proses belajar mengajar.
Baca Juga: Presiden Prabowo dan PM China Li Qiang Perkuat Kerja Sama Ekonomi dan Pendidikan Indonesia-Tiongkok
Orang tua menyambut gagasan ini dengan antusias. "Libur penuh akan memberi kami kesempatan untuk lebih dekat dengan anak-anak dan membimbing mereka dalam menjalankan ibadah Ramadan," kata Siti Rahayu, seorang ibu dari siswa SMP di Jakarta.
"jadi libur Ramadhan itu, bahasanya bukan libur Ramadhan ya, karena ada yang nulis libur Ramadhan," ujar Mendikdasmen RI, Abdul Mu'ti pada Jumat (17/1/2025).
"Kata kuncinya bukan libur Ramadhan, tapi pembelajaran di bulan Ramadhan. Gitu ya," lanjutnya.
Sementara itu, para guru menekankan pentingnya perencanaan akademik yang matang agar siswa tetap memenuhi standar pendidikan meski waktu belajar berkurang.
Kemenag akan melakukan diskusi lebih lanjut dengan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) serta komunitas pendidikan untuk menilai kelayakan dan dampak kebijakan ini.
Artikel Terkait
Indonesia dan Krisis Literasinya, Melihat Minat Baca Anak Indonesia yang Masih Rendah
Kronologi Sandy Permana, Pemeran Film Mak Lampir, Tewas Dibunuh Tetangga
Glodok sebagai Warisan Budaya Tionghoa dan Pesona Wisata Kota Tua Jakarta
Taman Nasional Baluran: Keindahan Liar yang Menawan, Little Africa in Java