Budi Awaluddin, selaku Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Daerah Khusus Ibu Kota, DKI Jakarta, dalam keterangannya mengatakan bahwa kurang lebih sekitar 8 juta Penduduk Warga Jakarta diwajibkan untuk melakukan perekaman ulang Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el).
Budi pun berharap agar ketersediaan blanko di peruntukan kepada Warga Jakarta terlebih dahulu, dan nantinya perekaman ulang akan dilakukan sesuai ketersediaan blanko.
Rencana tersebut dilakukan agar proses perekaman pergantian Status di dalam Kartu Identitas atau Kartu Tanda Penduduk elektonik, KTP-el, berjalan tertib, mengingat statistik jumlah penduduk Jakarta yang terus berubah secara dinamis.***
Penulis : Feri Candra
Artikel Terkait
Sandiaga Uno: Memajukan Seni Pertunjukan sebagai Andalan Karanganyar
Sandiaga Uno Menginspirasi Sragen: Inovasi, Kolaborasi, dan Kreativitas sebagai Kunci Sukses
Sandiaga Uno Terkesima: Kelezatan Kreasi Kuliner Cokelat Tempe Salatiga
Jokowi Sebut Nama Erick Thohir, Ajak Relawan Panaskan Suasana Politik Jelang Pilpres 2024
Sedang Viral, Demokrat Gabung Koalisi dengan Gerindra, dukung Prabowo Subianto sebagai Calon Presiden 2024
Sandiaga Uno: Dorong Potensi Wisata dengan Bantuan DPUP untuk Lima Desa di Jawa Tengah
Sandiaga Uno:Tingkatkan Ekonomi Kreatif Surakarta dengan Dukungan untuk Produk yang Tepat Sasaran Konsumen
Sandiaga Uno Dorong Kabupaten Ngawi Menuju Ekonomi Kreatif Unggulan Melalui PMK3I
Jadi Cawapres 2024, Sandiaga Uno tawarkan konsep ekonomi hijau, berdayakan UMKM dan ciptakan lapangan kerja
NU Dinilai Erick Thohir Berkontribusi Besar dalam Membimbing Umat Menuju Masa Depan