Rosadi Jamani*
WartaPesona.com - Kalau di Indonesia ada tetangga meninggal pukul 08.00 pagi, biasanya pukul 14.00 siang liang lahat sudah siap, tenda sudah berdiri, dan bapak-bapak kompleks sudah mulai membahas harga cabai sambil menunggu prosesi selesai.
Namun di Iran tahun 2026, terjadi sesuatu yang membuat banyak orang mengernyitkan dahi sampai hampir membentuk huruf Arab.
Ali Khamenei gugur syahid 28 Februari 2026 setelah ada serangan gabungan Amerik Serikat-Israel. Tetapi pemakamannya baru dijadwalkan berlangsung pada 9 Juli 2026. Empat bulan lebih. Empat bulan!
Baca Juga: Anggota OPM Bersenjata Diduga Mengawal Helikopter yang Mendarat di Pedalaman Papua
Itu bukan jeda pemakaman biasa. Itu sudah seperti masa tunggu proyek stadion, masa kampanye pilkada, atau waktu yang dibutuhkan sebagian pejabat untuk mengingat kembali janji-janjinya saat pemilu.
Muncullah pertanyaan yang beterbangan lebih cepat dari drone pengintai. Bukankah Islam mengajarkan agar jenazah segera dimakamkan?
Bukankah baik Sunni maupun Syiah sama-sama menganjurkan penguburan secepat mungkin?
Apakah ini tradisi khusus Syiah?
Baca Juga: Mantan Ketua BEM KM UGM Tiyo Ardianto Menemukan Benda Diduga Alat Pelacak di Kendaraannya
Jawabannya, tidak.
Justru kasus ini mengajarkan sesuatu yang jarang diketahui banyak orang.
Dalam Islam memang ada anjuran menyegerakan pemakaman. Namun ada juga prinsip yang namanya darurat dan kemaslahatan yang lebih besar.
Ketika keadaan berubah menjadi luar biasa, hukum praktisnya pun bisa ikut menyesuaikan.