Baca Juga: Pemerintah Membuka Ribuan Lowongan Kerja Untuk Warga ber-KTP Jakarta, Bergaji UMR
Pers dituntut harus membela kepentingan bangsa dan negara. Harus mendukung program pemerintah. Harus berisi pesan positif. Harus memahami kerja keras penyelenggara negara yang ingin menciptakan kemakmuran bagi rakyat.
Saya berpikir, yang berbicara ini mengerti tidak duduk persoalannya?
Tidak memberi tetapi meminta terus. Sudah dibatasi, dituntut pula untuk menyokong tanpa reserve. Sudah dikerjai dengan kekerasan dalam berbagai bentuk, eh diharapkan selalu melihat dengan kacamata positif.
Apakah dunia mereka sudah segila itu?
Cuci muka dulu deh, kalau mau meminta pers membantu.
Pandang cermin baik-baik. Pikirkan bagaimana kehidupan pekerja pers yang sekarang ini sudah seperti kata pepatah. Bagai kerakap tumbuh di batu, hidup segan mati tak mau.
Masih mencoba bekerja dengan sungguh-sungguh karena menilai profesi wartawan yang disandangnya adalah mulia dan karena itu harus dipertahankan meski kepala pusing karena gaji kurang dan sensor diri dan pembatasan dari pimpinan.
Mereka yang putus asa, dan itu banyak, akhirnya terjerumus kepada situasi mental yang pasrah.
Daripada melawan dan mendapat kesulitan, ya nikmati saja fasilitas yang disediakan. Tidak usah dipikirkan apa dan bagaimana ke depan.
Padahal ini ancaman nyata bagi bangsa Indonesia. Kalau para profesional sudah pragmatis dan kehilangan idealisme, inisiatif, dan keinginan untuk menjadi pers kritis dan meluruskan yang bengkok, mengingatkan penyelenggara yang lupa dan seenaknya, akan mati.
Dan setelah itu tidak perlu lagi bicara tentang pers sebagai pilar keempat demokrasi.
Apakah lalu putus asa?
Kepada beberapa teman saya kerap mengatakan, dalam kondisi seperti itu, kita harus tetap memelihara harapan, mempertahankan optimisme.
Para pekerja persperlu untuk menenangkan hati sendiri. Bekerja tulus untuk nama baik dan kehormatan keluarga, dan institusi kita bekerja, seburuk apapun keadaannya.