WartaPesona.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membuka ribuan lowongan kerja melalui skema padat karya sebagai bantalan sosial bagi warga ber-KTP Jakarta terdampak tekanan ekonomi.
Keputusan tersebut diambil setelah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menggelar rapat paripurna khusus untuk merespons tekanan ekonomi yang tengah berlangsung.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo mengumumkan kebijakan tersebut di Jakarta, Jumat 5 Juni 2026.
Menurut Pramono, warga yang diterima bekerja akan memperoleh gaji setara upah minimum regional (UMR) Jakarta.
Ia menambahkan, skema padat karya dipilih agar warga yang terdampak tetap dapat memperoleh penghasilan di tengah tekanan ekonomi.
Program ini dirancang berlangsung selama tiga bulan pertama, dengan kemungkinan diperpanjang bergantung perkembangan situasinya. Untuk tahap awal, Jakarta akan merekrut 2.843 warga untuk bekerja di skema padat karya ini.***
Artikel Terkait
Sebagai Pengingat, Pramono Anung Ungkap Rencana Bangun Memorial Kerusakan Fasum Akibat Demo Agustus 2025
Sherly Tjoanda Gubernur Berkinerja Terbaik, Pramono Anung Wibowo Peringkat Kedua
Pramono Anung Undang Presiden Prabowo Subianto Resmikan Wajah Baru Jalan HR Rasuna Said Jakarta
Gubernur Pramono Anung akan Memperluas Car Fee Day Sampai Jalan HR Rasuna Said Jakarta Selatan
Gubernur Pramono Anung dan Istrinya Kulineran di Kedai Soto Haji Ali Zen Jalan Otto Iskandardinata Jakarta Timur