Negara Harus Hadir Sejak Hari Pertama: Digitalisasi Akta Kelahiran Sebagai Ujian Nyata Pemerintahan yang Terintegrasi

photo author
Syamsi Achdali, Warta Pesona
- Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:14 WIB
Digitalisasi akta kelahiran dimulai dari satu layanan, tetapi pesan transformasinya berlaku untuk seluruh pemerintahan. Paparan Menteri PAN RB, Rini Widyantini (Poto: Teguh Anantawikrama)
Digitalisasi akta kelahiran dimulai dari satu layanan, tetapi pesan transformasinya berlaku untuk seluruh pemerintahan. Paparan Menteri PAN RB, Rini Widyantini (Poto: Teguh Anantawikrama)

Tetapi arah, standar, kedaulatan data, serta akuntabilitas layanan publik harus tetap berada di tangan negara. Kolaborasi pemerintah dan dunia usaha harus memperkuat kapasitas negara, bukan menciptakan ketergantungan baru atau memecah layanan ke dalam platform-platform tertutup.

Bagi KADIN Indonesia, pemerintahan digital yang terintegrasi juga mempunyai dampak ekonomi yang nyata. Administrasi publik yang sederhana mengurangi biaya transaksi, meningkatkan produktivitas, memperluas inklusi, dan membangun kepastian bagi masyarakat maupun dunia usaha.

Baca Juga: Kapal Bawa 1,3 Ton Ketamin Disergap di Perairan Bintan, Terbongkar dari Informasi Intelijen Internasional

Anak yang memperoleh identitas dan akses layanan sejak dini memiliki fondasi lebih kuat untuk tumbuh sehat, belajar, dan kelak berpartisipasi penuh dalam perekonomian. Dengan demikian, akta kelahiran bukan hanya urusan administrasi kependudukan; ia merupakan investasi pertama negara dalam kualitas sumber daya manusia.

Arahan Presiden bahwa digitalisasi pemerintahan mutlak dilakukan harus diterjemahkan ke dalam satu prinsip operasional: teknologi harus membuat pemerintah datang kepada rakyat. Teknologi tidak boleh menambah tahapan baru, memindahkan antrean dari loket ke layar, atau sekadar mendigitalkan formulir lama.

Teknologi harus menghilangkan kerumitan, mempercepat keputusan, dan memastikan layanan hadir pada saat yang tepat.

Baca Juga: Dugaan Penipuan CPNS Bodong di Jatim Tembus Rp20 Miliar, Korban Diiming-imingi Lolos Lewat ‘Seleksi Susulan’

Digitalisasi akta kelahiran dimulai dari satu layanan, tetapi pesan transformasinya berlaku untuk seluruh pemerintahan.

Ketika data, proses bisnis, dan kewenangan dapat diorkestrasi dengan baik, negara tidak lagi tampil sebagai banyak wajah yang terpisah. Negara hadir sebagai satu pemerintahan yang mengenali warganya, melindungi haknya, dan melayaninya secara utuh.

Ketika seorang anak lahir, negara tidak boleh datang terlambat. Negara harus hadir sejak hari pertama—bukan dengan menambah urusan bagi keluarganya, melainkan dengan memastikan seluruh mesin pemerintahan bekerja untuk mereka.

Itulah pemerintahan digital yang sesungguhnya: bukan sekadar digital, tetapi hadir, terhubung, aman, dan manusiawi.***

Artkel opini tersebut tidak mewakili pandangan redaksi.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Syamsi Achdali

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Tak Cukup Ashabiyah Hambalang

Kamis, 23 Juli 2026 | 08:30 WIB

Ke Baduy Saja, Tak Perlu ke Singapura

Selasa, 21 Juli 2026 | 18:57 WIB

Ketika Sepak Bola Menjadi Sejenis Agama Modern

Senin, 20 Juli 2026 | 12:48 WIB

Rezeki Yang Menular

Senin, 20 Juli 2026 | 09:24 WIB

Simpul Nominee Rumah Sentul

Kamis, 16 Juli 2026 | 08:55 WIB

Jawaban Awal Seputar Jaksa

Sabtu, 11 Juli 2026 | 07:22 WIB

“Seandainya saya Jaksa Agung”

Kamis, 9 Juli 2026 | 14:12 WIB
X