Baca Juga: Partai Gerakan Rakyat Resmi Terdaftar, Anies Baswedan Maju di Pilpres 2029 Bergema
Di luar urusan pengembalian dana dari Dude Herlino, kasus PT DSI telah membuka mata kita bahwa label syariah pada nama sebuah lembaga tidak otomatis menjamin pengelolaannya bersih, amanah dan bebas dari praktik kotor.
Syariah bukan sekadar merek dagang. Syariah bukan kosmetik pemasaran. Syariah juga bukan kata yang ditempelkan pada papan nama untuk menarik kepercayaan umat.
Syariah mengandung seperangkat nilai yang sangat berat. Yaitu, kejujuran, keadilan, transparansi, amanah, perlindungan terhadap harta masyarakat, serta larangan mengambil keuntungan dengan cara batil.
Karena itu, ketika sebuah lembaga menggunakan kata “syariah”, lembaga tersebut sesungguhnya sedang meminjam keagungan nama dan ajaran Islam.
Di situlah beban moralnya menjadi berlipat ganda.
Al Quran dengan tegas melarang manusia memakan harta orang lain melalui cara yang batil. Allah berfirman dalam Surah An-Nisa ayat 29: “Wahai orang-orang yang beriman, janganlah kamu saling memakan harta sesamamu dengan jalan yang batil.”
Dengan demikian, perlindungan terhadap dana masyarakat bukan sekadar kewajiban administratif dan bisnis.
Dalam lembaga yang membawa identitas syariah, perlindungan terhadap harta masyarakat adalah kewajiban agama.
Karena itu, penyelewengan keuangan dalam kasus ini bukan hanya melanggar aturan negara, tetapi juga bertentangan secara telanjang dengan prinsip dasar syariah yang mengharuskan kejujuran dan larangan penipuan.
Polisi memang menemukan indikasi bahwa dana pemberi pinjaman diduga digunakan untuk mendanai proyek-proyek fiktif, termasuk melalui borrower fiktif atau borrower asli dengan proyek yang diduga fiktif.
Yang paling menyedihkan, para korban bukanlah sekadar deretan angka di atas kertas. Di antara mereka ada anggota masyarakat yang menitipkan dana pendidikan anak, dana pensiun, tabungan keluarga dan hasil kerja bertahun-tahun.
Karena itulah, kasus PT DSI bukan hanya perkara hukum. Ini adalah tragedi kepercayaan. Dalam industri keuangan, modal terbesar bukanlah gedung, aplikasi, teknologi ataupun iklan. Modal terbesar adalah kepercayaan.
Adapun dalam industri keuangan syariah, kepercayaan itu bertambah dengan satu dimensi yang jauh lebih suci: kepercayaan agama.
Banyak masyarakat berani menempatkan dananya karena percaya bahwa perusahaan yang menggunakan label syariah akan lebih berhati-hati.
Artikel Terkait
Adhyaksa FC Diperkuat Pemain Berdarah Jepang Kenji Nishioka
Hotman Paris Hutapea Mengundurkan Diri Selaku Pengacara Dari Febrie Adriansyah
PSIM Yogyakarta Diperkuat Pemain Asal Republik Ceko Ondrej Rudzan
Anies Baswedan: Tentang Soekarno Jangan Meniru Bajunya, Tetapi Semangatnya
Lelaki Kurir Ini Beredaksi Jijik Setelah Tersenggol Bendera Pelangi LGBTQ