Zakat 10 Persen Untuk Keadilan Sosial, Tantangan MUI Berijtihad

photo author
Tim Warta Pesona 01, Warta Pesona
- Jumat, 3 Juli 2026 | 13:18 WIB
Toto Izul Fatah
Toto Izul Fatah

Baca Juga: Rumah Tahanan Militer Semasa Kolonial Belanda di Kota Madiun Tempat Tan Malaka dan Sutan Sjahrir Ditahan Akan Jadi Destinasi Wisata Sejarah

Kenapa kita sering merasa harta adalah hasil kerja keras kita sendiri?

Padahal, sekeras apa pun manusia bekerja, jika Allah tidak memberi jalan, kesehatan, kesempatan, jaringan, pelanggan, jabatan, tanah, pasar, dan keberkahan, maka harta itu tidak akan pernah sampai ke tangan kita.

Di sinilah letak problem spiritual kita. Kita sering sangat berhitung dengan Tuhan, tetapi lupa bahwa karunia Tuhan kepada kita tidak pernah bisa dihitung. Padahal, Tuhan baru meminta 10 persen, belum sampai 50 persen.

Kenapa, kita merasa keberatan saat  mengeluarkan sebagian kecil dari harta itu, tetapi tidak pernah keberatan ketika menerima limpahan nikmat dari-Nya?

Baca Juga: Piala Dunia 2026: Spanyol ke Babak 16 Besar Setelah Singkirkan Austria

Padahal, kalau Allah meminta 50 persen pun, secara iman seharusnya kita tunduk. Apalagi jika yang diminta hanya 10 persen dari rezeki yang kita terima.

Zakat bukan sekadar transaksi keagamaan. Zakat adalah pendidikan batin. Ia melatih manusia agar tidak diperbudak oleh harta. Ia membersihkan jiwa dari rakus, pelit, sombong, egois, dan rasa memiliki yang berlebihan.

Dalam harta orang kaya, ada hak orang miskin. Dalam keuntungan besar, ada bagian mereka yang lapar. Dalam rekening yang terus bertambah, ada tanggung jawab sosial yang tidak boleh dikubur oleh keserakahan.

Oleh karena itu, gagasan zakat 10 persen bukan semata tentang menaikkan angka. Ini tentang menaikkan derajat kesadaran umat. Ini tentang menggeser cara pandang: dari zakat sebagai beban, menjadi zakat sebagai jalan keselamatan.

Dari zakat sebagai kewajiban minimal, menjadi zakat sebagai jalan membersihkan diri, menolong sesama, dan membangun bangsa.

Bayangkan jika umat Islam Indonesia, terutama kalangan kaya, pengusaha besar, pejabat, profesional sukses, pemilik lahan, pemilik bisnis, dan mereka yang menikmati keuntungan besar, benar-benar mengeluarkan 10 persen dari rezekinya untuk zakat dan kemaslahatan sosial.

Berapa banyak anak miskin bisa sekolah?

Berapa banyak keluarga lapar bisa makan?

Berapa banyak pesantren, rumah sakit, beasiswa, modal UMKM, rumah layak huni, dan program pemberdayaan rakyat bisa dibangun?

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: IRA WP

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Melampaui Hukum

Rabu, 1 Juli 2026 | 08:26 WIB

Negara Bukan Pemilik Tanah Adat

Rabu, 1 Juli 2026 | 07:05 WIB

Main Seperti Planga-plongo, Messi Borong Dua Gol

Selasa, 23 Juni 2026 | 08:15 WIB

Kapolri dan Makam BJ Habibie Yang Terlewat

Minggu, 21 Juni 2026 | 19:11 WIB

Tak Kunjung Selesai

Sabtu, 20 Juni 2026 | 08:09 WIB

Doaku Untuk Presidenku, Solusi Lewat Jalan Sunyi

Jumat, 19 Juni 2026 | 09:06 WIB
X