Ingin Dapat Uang Kertas Baru Tahun 2022? Ini Cara Mendapatkannya

photo author
Tim WartaPesona, Warta Pesona
- Minggu, 21 Agustus 2022 | 09:18 WIB
Masyarakat bisa tukar uang lama dengan uang baru 2022. (Dok. Bank Indonesia)
Masyarakat bisa tukar uang lama dengan uang baru 2022. (Dok. Bank Indonesia)

Selain mendatangi bank umum, penukaran uang baru emisi 2022 bisa dilakukan dengan online melalui aplikasi Pintar.

Berikut langkah-langkah untuk menukarkan uang baru emisi 2022 secara online:

-Masuk aplikasi Pintar atau kunjungi situs https://pintar.bi.go.id di browser.

-Pilih menu Penukaran Uang Rupiah melalui Kas Keliling.

- Pilih provinsi tempat penukaran uang baru sesuai wilayah tempat tinggall Anda.

Baca Juga: Para Paskibra yang Bertugas di Hari Kemerdekaan RI Ke-77 17 Agustus 2022 di Istana Negara

- Pilih jadwal penukaran uang baru sesuai kota. Tentukan tanggal, dan lokasi kas keliling yang tersedia.

- Isi dan lengkapi data seperti NIK, nama, nomor HP, dan email.

- Selanjutnya, masukkan nominal uang yang akan ditukarkan sesuai dengan aturan jumlah dan jenis pecahan yang telah ditentukan Bank Indonesia.

- Selesaikan petunjuk pemesanan, dan simpan bukti pemesanan yang berisi jadwal penukaran uang.

- Datang ke kantor kas keliling sudah dipilih.

Baca Juga: Sederhana, Beberapa Hadiah Lomba 17 Agustus di Hari Kemerdekaan RI


Untuk informasi, setiap paket penukaran uang Rupiah tahun emisi 2022 bernilai nominal sebesar Rp200.000 dengan rincian sebagai berikut:

1 lembar pecahan Rp100.000

1 lembar pecahan Rp50.000

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Tim WartaPesona

Sumber: Pikiran rakyat.com

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bisnismu Gitu-Gitu Aja ? Yuk Coba 7 Tips UMKM Ini!

Senin, 24 November 2025 | 10:36 WIB
X