Semua Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran yang akan menggunakan QR Code wajib menerapkan QRIS.
Baca Juga: Dianggap diskriminatif dan merugikan, Indonesia akan gugat Eropa terkait EUDR
Sementara itu, hingga Desember 2022 Bank Indonesia mencatat jumlah pengguna QRIS di Indonesia sebanyak 28,75 juta.
Jumlah tersebut meningkat sebesar bertambah 15,95 juta pengguna dari akhir tahun sebelumnya.
Adapun mayoritas pengguna QRIS berada di Jawa, yakni 20,59 juta, kemudian Sumatera dengan 4,75 juta pengguna.
Sedangkan Kalimantan ada 1.25 juta pengguna QRIS, ada 1,18 juta pengguna QRIS berada di Sulawesi, Maluku, dan Papua.
Selain itu, total pedagang (merchant) yang telah memakai QRIS tercatat sebanyak 22,7 juta merchant.
Menurut BI, QRIS sudah menjadi entry point ke dalam ekosistem digital bagi UMKM, untuk mendukung inklusi ekonomi dan keuangan.
Saat ini, Bank Indonesia juga tengah menyiapkan fitur baru QRIS yang memungkinkan penggunanya melakukan Transfer, Tarik Tunai, dan Setor Tunai. ***(KKT)
Artikel Terkait
Bank Sumsel Pangkalpinang Beri Hadiah Ke Merchant UMKM Pengguna QRIS hingga Manfaat dan Keuntungan dari QRIS
Hati-Hati, Penipuan Jenis Baru! Ramai Kasus QRIS Palsu di Kotak Amal Masjid, Bagaimana Kronologinya?
Strategi Pengelolaan Keuangan yang Efektif: Panduan untuk Sukses dalam Manajemen Keuangan
Mendominasi Era Digital: Strategi Bisnis yang Sukses untuk Bank Digital di Pasar Keuangan
Melangkah ke Masa Depan Keuangan: Bank Digital vs. Bank Konvensional dalam Strategi Bisnis
Mengupas Fenomena Blockchain dan Revolusi Keuangan Digital
Usia 20 tahun saat tepat menentukan masa depan ekomomi dan keuangan, siapkan sebelum menyesal di hari tua!