Show Mens Rea Pandji Pragiwaksono Berujung Laporan Polisi, Materinya Dinilai Melewati Batas Kritik

photo author
Tim Warta Pesona 01, Warta Pesona
- Jumat, 9 Januari 2026 | 15:15 WIB
Pandji Pragiwaksono Didemo hingga Dipolisikan Buntut Show 'Mens Rea' yang Dinilai Lampaui Batas Kritik - WartaPesona.com (Kilas Metro)
Pandji Pragiwaksono Didemo hingga Dipolisikan Buntut Show 'Mens Rea' yang Dinilai Lampaui Batas Kritik - WartaPesona.com (Kilas Metro)

Kepala Angkatan Muda NU sekaligus pelapor, Rizki Abdul Rahman Wahid, menyebut laporan ini dilayangkan sebagai bentuk keberatan resmi atas narasi yang dianggap menyesatkan dan berpotensi memecah belah.

“Kami melaporkan ada kasus yang menurut kami beliau merendahkan, memfitnah, dan cenderung menimbulkan kegaduhan di ruang media,” ujar Rizki kepada awak media di Mapolda Metro Jaya, Jakarta.

Rizki menegaskan bahwa laporan tersebut ditujukan kepada satu orang terlapor, yakni komika yang menjadi penampil utama dalam show Mens Rea.

“Satu orang yang kami laporkan, seorang seniman stand up comedian yang belakangan ini sangat ramai diperbincangkan, inisial P,” tegasnya.

Baca Juga: Mahfud MD Angkat Suara soal Teror terhadap Influencer, Sebut Warga Kini Tak Bebas Berpendapat di Medsos

Materi Stand Up Dinilai Lampaui Batas Kritik

Dalam penjelasannya, Rizki menyebut materi Pandji berpotensi mencederai marwah organisasi Islam dan memicu kesalahpahaman di kalangan masyarakat, khususnya generasi muda.

“Narasi fitnahnya adalah menganggap bahwa NU dan Muhammadiyah terlibat dalam politik praktis,” tuturnya.

Ia menyoroti bagian materi Mens Rea yang diduga menggambarkan NU dan Muhammadiyah seolah memiliki peran aktif dalam kontestasi Pemilu, bahkan dikaitkan dengan isu imbalan tertentu.

“Yang kemudian disampaikan seolah-olah NU dan Muhammadiyah mendapatkan tambang karena imbalan,” ujar Rizki.

“Imbalan karena telah memberikan suaranya terhadap kontestasi pemilu yang kemarin,” sambungnya.

Menurut pelapor, narasi tersebut tidak hanya keliru, tetapi juga berpotensi merusak kepercayaan publik terhadap organisasi keagamaan yang selama ini memiliki peran besar dalam kehidupan sosial dan keumatan di Indonesia.

Baca Juga: Nadiem Makarim Tegaskan Tak Terima Aliran Dana Rp809 Miliar dalam Perkara Chromebook

Bukti Diserahkan, Polisi Mulai Proses Awal

Laporan tersebut telah teregister dengan nomor LP/B/166/I/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 8 Januari 2026.

Sebagai barang bukti, pelapor menyerahkan rekaman video berisi potongan materi stand up comedy Mens Rea yang dinilai bermasalah.

Pihak kepolisian selanjutnya akan melakukan pendalaman dan mempelajari laporan tersebut sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: IRA WP

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

PWI Mengecam Pernyataan Hotman Paris Hutapea

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:45 WIB
X