Kepala Angkatan Muda NU sekaligus pelapor, Rizki Abdul Rahman Wahid, menyebut laporan ini dilayangkan sebagai bentuk keberatan resmi atas narasi yang dianggap menyesatkan dan berpotensi memecah belah.
“Kami melaporkan ada kasus yang menurut kami beliau merendahkan, memfitnah, dan cenderung menimbulkan kegaduhan di ruang media,” ujar Rizki kepada awak media di Mapolda Metro Jaya, Jakarta.
Rizki menegaskan bahwa laporan tersebut ditujukan kepada satu orang terlapor, yakni komika yang menjadi penampil utama dalam show Mens Rea.
“Satu orang yang kami laporkan, seorang seniman stand up comedian yang belakangan ini sangat ramai diperbincangkan, inisial P,” tegasnya.
Materi Stand Up Dinilai Lampaui Batas Kritik
Dalam penjelasannya, Rizki menyebut materi Pandji berpotensi mencederai marwah organisasi Islam dan memicu kesalahpahaman di kalangan masyarakat, khususnya generasi muda.
“Narasi fitnahnya adalah menganggap bahwa NU dan Muhammadiyah terlibat dalam politik praktis,” tuturnya.
Ia menyoroti bagian materi Mens Rea yang diduga menggambarkan NU dan Muhammadiyah seolah memiliki peran aktif dalam kontestasi Pemilu, bahkan dikaitkan dengan isu imbalan tertentu.
“Yang kemudian disampaikan seolah-olah NU dan Muhammadiyah mendapatkan tambang karena imbalan,” ujar Rizki.
“Imbalan karena telah memberikan suaranya terhadap kontestasi pemilu yang kemarin,” sambungnya.
Menurut pelapor, narasi tersebut tidak hanya keliru, tetapi juga berpotensi merusak kepercayaan publik terhadap organisasi keagamaan yang selama ini memiliki peran besar dalam kehidupan sosial dan keumatan di Indonesia.
Baca Juga: Nadiem Makarim Tegaskan Tak Terima Aliran Dana Rp809 Miliar dalam Perkara Chromebook
Bukti Diserahkan, Polisi Mulai Proses Awal
Laporan tersebut telah teregister dengan nomor LP/B/166/I/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 8 Januari 2026.
Sebagai barang bukti, pelapor menyerahkan rekaman video berisi potongan materi stand up comedy Mens Rea yang dinilai bermasalah.
Pihak kepolisian selanjutnya akan melakukan pendalaman dan mempelajari laporan tersebut sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Artikel Terkait
Nadiem Makarim Tegaskan Tak Terima Aliran Dana Rp809 Miliar dalam Perkara Chromebook
Mahfud MD Angkat Suara soal Teror terhadap Influencer, Sebut Warga Kini Tak Bebas Berpendapat di Medsos
Di Podcast Denny Sumargo, Ahok Buka Suara soal Regulasi Pilkada hingga Polemik Stand Up Komedi
Candaan Pandji di Show Mens Rea Tuai Polemik, Mahfud MD : Kalau Dipersoalkan Hukum, Saya Siap Dampingi