WartaPesona.com – Ribuan massa dari berbagai organisasi kemasyarakatan Islam menggelar aksi demonstrasi di depan kantor
Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) serta Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), Jakarta, pada Kamis, 8 Januari 2026.
Aksi demonstrasi tersebut dipicu oleh tayangan stand up comedy bertajuk Mens Rea yang dibawakan komika Pandji Pragiwaksono dan ditayangkan di platform Netflix pada akhir Desember 2025 lalu.
Sejak pertama kali dirilis, Mens Rea menjadi sorotan luas publik karena mengangkat berbagai isu sosial, politik, hingga kritik terhadap tokoh dan institusi di Indonesia.
Tayangan berdurasi lebih dari dua jam itu bahkan sempat menempati posisi teratas dalam daftar tontonan populer Netflix Indonesia.
Namun di balik popularitasnya, materi komedi Pandji juga menuai kontroversi. Sejumlah kalangan menilai narasi yang disampaikan dalam Mens Rea telah melampaui batas kritik dan berpotensi menyinggung kelompok tertentu.
Massa Desak Evaluasi Konten Komedi
Dalam aksi yang digelar di depan Komdigi dan KPI, massa menyuarakan tuntutan agar pemerintah dan lembaga pengawas penyiaran mengevaluasi konten hiburan yang dinilai menimbulkan kegaduhan di ruang publik.
Sejumlah orator dalam aksi tersebut menyampaikan bahwa kebebasan berekspresi harus tetap berjalan beriringan dengan tanggung jawab moral dan etika, terlebih jika menyangkut organisasi keagamaan besar seperti Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah.
Aksi tersebut berlangsung dengan pengawalan aparat kepolisian dan berjalan tertib. Massa membawa spanduk serta poster yang berisi penolakan terhadap materi Mens Rea yang dianggap menyudutkan organisasi Islam.
Baca Juga: Di Podcast Denny Sumargo, Ahok Buka Suara soal Regulasi Pilkada hingga Polemik Stand Up Komedi
Pandji Resmi Dilaporkan ke Polisi
Tak hanya berujung demonstrasi, polemik Mens Rea kini berlanjut ke ranah hukum. Pada hari yang sama, Kamis, 8 Januari 2026, Pandji Pragiwaksono resmi dilaporkan ke Polda Metro Jaya.
Laporan tersebut diajukan oleh Angkatan Muda Nahdlatul Ulama (NU) bersama Aliansi Muda Muhammadiyah.
Keduanya menilai materi stand up comedy Pandji mengandung unsur penghinaan dan fitnah terhadap organisasi mereka.
Artikel Selanjutnya
Nadiem Makarim Tegaskan Tak Terima Aliran Dana Rp809 Miliar dalam Perkara Chromebook
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.
Artikel Terkait
Nadiem Makarim Tegaskan Tak Terima Aliran Dana Rp809 Miliar dalam Perkara Chromebook
Mahfud MD Angkat Suara soal Teror terhadap Influencer, Sebut Warga Kini Tak Bebas Berpendapat di Medsos
Di Podcast Denny Sumargo, Ahok Buka Suara soal Regulasi Pilkada hingga Polemik Stand Up Komedi
Candaan Pandji di Show Mens Rea Tuai Polemik, Mahfud MD : Kalau Dipersoalkan Hukum, Saya Siap Dampingi