WartaPesona.com – Komika ternama Pandji Pragiwaksono tengah menjadi perbincangan hangat publik
usai candaannya yang menyinggung sejumlah tokoh nasional dalam pertunjukan stand up comedy bertajuk Mens Rea.
Show berdurasi lebih dari dua jam itu resmi tayang di platform Netflix sejak 27 Desember 2025 dan langsung mencuri perhatian publik.
Bahkan, Mens Rea tercatat sebagai salah satu tayangan komedi terpopuler di Netflix Indonesia dalam waktu singkat.
Dalam pertunjukan tersebut, Pandji secara terbuka menyentil berbagai isu sosial, politik, hingga figur publik Tanah Air.
Sejumlah nama besar seperti Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka, anggota DPR Ahmad Sahroni, hingga figur publik Raffi Ahmad turut menjadi materi roasting Pandji.
Baca Juga: Di Podcast Denny Sumargo, Ahok Buka Suara soal Regulasi Pilkada hingga Polemik Stand Up Komedi
Tak hanya itu, institusi kepolisian juga tak luput dari sorotan komika kelahiran 18 Juni 1979 tersebut.
Popularitas Mens Rea diiringi polemik. Sebagian pihak menilai materi komedi Pandji telah melampaui batas kebebasan berekspresi dan berpotensi
melanggar ketentuan pidana, khususnya pasal penghinaan terhadap pejabat negara dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru yang mulai berlaku pada Januari 2026.
Mahfud MD : Pandji Tidak Bisa Dipidana
Menanggapi polemik tersebut, eks Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, memberikan pandangannya dari sisi hukum.
Dalam siniar YouTube Mahfud MD Official yang tayang pada Rabu, 7 Januari 2026, Mahfud menegaskan bahwa candaan Pandji dalam show Mens Rea tidak dapat dikenakan sanksi pidana berdasarkan KUHP baru.
“Kalau itu dianggap menghina, khusus untuk kasus Pandji Pragiwaksono ini, tidak bisa dihukum,” ujar Mahfud.
Mahfud menjelaskan, ketentuan pidana mengenai penghinaan terhadap pejabat negara baru berlaku efektif pada 2 Januari 2026.
Artikel Terkait
Nadiem Makarim Tegaskan Tak Terima Aliran Dana Rp809 Miliar dalam Perkara Chromebook
Aditya Zoni Buka Dugaan Intimidasi terhadap Ammar Zoni di Rutan, Sebut Kakaknya Dipaksa Akui Edarkan Sabu
Mahfud MD Angkat Suara soal Teror terhadap Influencer, Sebut Warga Kini Tak Bebas Berpendapat di Medsos
Di Podcast Denny Sumargo, Ahok Buka Suara soal Regulasi Pilkada hingga Polemik Stand Up Komedi