Kemenkeu Menegaskan Posisi Utang Indonesia Masih Aman dengan Rasio di Bawah 40 Persen PDB

photo author
Syamsi Achdali, Warta Pesona
- Senin, 13 Oktober 2025 | 10:00 WIB
Menteri Keuangan Purbaya. Kemenkeu menegaskan posisi utang Indonesia masih aman dengan rasio di bawah 40 persen PDB - WartaPesona.com (Doc. Kemenkeu)
Menteri Keuangan Purbaya. Kemenkeu menegaskan posisi utang Indonesia masih aman dengan rasio di bawah 40 persen PDB - WartaPesona.com (Doc. Kemenkeu)



Ringkasan :

  1. Utang pemerintah Indonesia per Juni 2025 tercatat menembus Rp9.138 triliun. Meski jumlahnya fantastis, Kementerian Keuangan memastikan kondisi fiskal masih aman dan terkendali. 
  2. Dari total utang tersebut, Rp7.980 triliun berasal dari surat berharga negara (SBN) dan Rp1.157 triliun dari pinjaman. Rasio utang terhadap produk domestik bruto (PDB) mencapai 39,86 persen — level yang tergolong aman dibandingkan negara lain seperti Malaysia, Filipina, hingga India.
  3. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan, nominal utang besar bukan berarti berbahaya. Menurutnya, rasio utang Indonesia masih jauh di bawah standar internasional.

Ringkasan ini dihasilkan oleh AI.

WartaPesona.com - Angka utang Indonesia kembali jadi sorotan publik setelah Kementerian Keuangan (Kemenkeu) merilis data terbaru per Juni 2025. Total utang pemerintah kini mencapai Rp9.138 triliun, membuat sebagian masyarakat khawatir terhadap beban keuangan negara.

Namun, Kemenkeu menegaskan bahwa besarnya nominal utang bukan satu-satunya indikator yang harus diperhatikan.

Rasio utang terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) justru menjadi ukuran penting, dan posisi Indonesia dinilai masih aman.

Baca Juga: Pasca Demo Tunjangan DPR, Rieke Diah Pitaloka Ikut Kritik Tukin Kementerian: Kemenkeu 300 Persen Tunjangannya

Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kemenkeu, Suminto, menjelaskan bahwa utang pada dasarnya merupakan “pajak masa depan” — kewajiban yang akan dipenuhi oleh generasi mendatang, sehingga pengelolaannya harus dilakukan secara hati-hati.

“Utang ini sebenarnya future tax, artinya kewajiban yang akan dipenuhi di masa depan oleh generasi berikutnya. Karena itu, setiap pinjaman dilakukan secara terukur dan dalam batas kemampuan membayar,” ujar Suminto dalam Media Gathering 2025 di Bogor, Sabtu (11/10/2025).

Struktur Utang: SBN Masih Jadi Andalan

Kemenkeu mencatat, dari total Rp9.138 triliun utang pemerintah, sekitar Rp7.980 triliun berbentuk Surat Berharga Negara (SBN), sementara Rp1.157 triliun berasal dari pinjaman luar negeri dan dalam negeri.

Jika dibandingkan dengan Mei 2025 yang sempat mencapai Rp9.177 triliun, posisi Juni sedikit menurun.

Namun, angka tersebut tetap lebih tinggi dibandingkan dengan akhir 2024 yang berada di Rp8.813 triliun.

Kemenkeu menyebut, fluktuasi ini disebabkan oleh faktor pembiayaan defisit APBN, penguatan nilai tukar rupiah, dan kebutuhan pembangunan prioritas nasional yang masih berjalan.

Baca Juga: Menkeu Purbaya Tegaskan Sikap: Amnesti Pajak Tak Boleh Jadi Budaya

Rasio Utang Masih Aman, Jauh di Bawah Negara Tetangga

Meski nominalnya terlihat besar, rasio utang Indonesia terhadap PDB hanya 39,86 persen, jauh di bawah ambang batas aman 60 persen yang ditetapkan dalam Undang-Undang Keuangan Negara.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Syamsi Achdali

Sumber: Promedia Teknologi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Donald Trump: Kami Jadi Penjaga Selat Hormuz

Selasa, 14 Juli 2026 | 08:51 WIB
X