Ringkasan :
- Utang pemerintah Indonesia per Juni 2025 tercatat menembus Rp9.138 triliun. Meski jumlahnya fantastis, Kementerian Keuangan memastikan kondisi fiskal masih aman dan terkendali.
- Dari total utang tersebut, Rp7.980 triliun berasal dari surat berharga negara (SBN) dan Rp1.157 triliun dari pinjaman. Rasio utang terhadap produk domestik bruto (PDB) mencapai 39,86 persen — level yang tergolong aman dibandingkan negara lain seperti Malaysia, Filipina, hingga India.
- Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan, nominal utang besar bukan berarti berbahaya. Menurutnya, rasio utang Indonesia masih jauh di bawah standar internasional.
Ringkasan ini dihasilkan oleh AI.
WartaPesona.com - Angka utang Indonesia kembali jadi sorotan publik setelah Kementerian Keuangan (Kemenkeu) merilis data terbaru per Juni 2025. Total utang pemerintah kini mencapai Rp9.138 triliun, membuat sebagian masyarakat khawatir terhadap beban keuangan negara.
Namun, Kemenkeu menegaskan bahwa besarnya nominal utang bukan satu-satunya indikator yang harus diperhatikan.
Rasio utang terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) justru menjadi ukuran penting, dan posisi Indonesia dinilai masih aman.
Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kemenkeu, Suminto, menjelaskan bahwa utang pada dasarnya merupakan “pajak masa depan” — kewajiban yang akan dipenuhi oleh generasi mendatang, sehingga pengelolaannya harus dilakukan secara hati-hati.
“Utang ini sebenarnya future tax, artinya kewajiban yang akan dipenuhi di masa depan oleh generasi berikutnya. Karena itu, setiap pinjaman dilakukan secara terukur dan dalam batas kemampuan membayar,” ujar Suminto dalam Media Gathering 2025 di Bogor, Sabtu (11/10/2025).
Struktur Utang: SBN Masih Jadi Andalan
Kemenkeu mencatat, dari total Rp9.138 triliun utang pemerintah, sekitar Rp7.980 triliun berbentuk Surat Berharga Negara (SBN), sementara Rp1.157 triliun berasal dari pinjaman luar negeri dan dalam negeri.
Jika dibandingkan dengan Mei 2025 yang sempat mencapai Rp9.177 triliun, posisi Juni sedikit menurun.
Namun, angka tersebut tetap lebih tinggi dibandingkan dengan akhir 2024 yang berada di Rp8.813 triliun.
Kemenkeu menyebut, fluktuasi ini disebabkan oleh faktor pembiayaan defisit APBN, penguatan nilai tukar rupiah, dan kebutuhan pembangunan prioritas nasional yang masih berjalan.
Baca Juga: Menkeu Purbaya Tegaskan Sikap: Amnesti Pajak Tak Boleh Jadi Budaya
Rasio Utang Masih Aman, Jauh di Bawah Negara Tetangga
Meski nominalnya terlihat besar, rasio utang Indonesia terhadap PDB hanya 39,86 persen, jauh di bawah ambang batas aman 60 persen yang ditetapkan dalam Undang-Undang Keuangan Negara.
Artikel Terkait
Nasib Tax Amnesty Jilid III Kembali Menguap usai Menkeu Purbaya Sebut Itu Insentif Orang Kibul-kibul
Hotman Paris Ngaku Rugi, Menkeu Purbaya Anggap Bukti Sukses Kebijakan Rp200 Triliun ke Himbara
Menkeu Purbaya Sindir Ekonom yang Ragukan Pertumbuhan Ekonomi 5,12% dari BPS
Purbaya Tegas Atasi Rokok Ilegal: Dari Marketplace hingga Warung Kecil Bakal Disisir