“Setahun lalu, putusan Mahkamah Konstitusi telah memerintahkan agar pemerintah Indonesia kembali membuat Undang Undang Ketenagakerjaan yang di luar terpisah dari Undang Undang Omnibus Law,” terangnya.
Andi Gani menyebut bahwa Undang Undang Ketenagakerjaan tak jelas nasib pembahasannya.
“Sampai hari ini, hampir setahun, Undang Undang Ketenagakerjaan itu nggak jelas juntrungannya. Itulah yang menyebabkan kita harus kembali hadir di DPR RI ini untuk menuntut agar segera disahkan. Segera disahkan” tegasnya.
Selanjutnya, Andi Gani juga menyebutkan tentang penghapusan sistem outsourcing untuk buruh dan menolak kebijakan upah murah.
Baca Juga: Kado Prabowo untuk Buruh: Janji Kesejahteraan dan Pahlawan Nasional dari Akar Rakyat
Tagih Janji Presiden Prabowo
Andi Gani juga menyinggung tentang janji pengesahan Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional (DKBN).
“Keppres (DKBN) sudah ada, tinggal diumumkan. DKBN inilah yang akan membentuk Satgas PHK,” sambungnya.
Satgas PHK, menurut Andi Gani akan diisi oleh akademisi, pimpinan buruh juga institusi pemerintah untuk menyelesaikan persoalan buruh. Jaminan sosial, PHK, kesejahteraan, semuanya ada di situ,” tuturnya.
Respon Puan Maharani
Ketua DPR RI, Puan Maharani, mengatakan bahwa DPR akan terbuka menerima aspirasi yang diberikan untuk Undang Undang Ketenagakerjaan.
Baca Juga: Presiden Prabowo Cetak Sejarah di Monas, Hadiri Hari Buruh Bersama 200 Ribu Pekerja
“Bersama-sama dengan DPR membangun bangsa dan negara tentu aspirasi kami terima dengan baik, terkait masukan Undang Undang Ketenagakerjaan, kami membuka diri untuk mulai besok diterima oleh Komisi IX melalui panja dan akan diteruskan dengan elemen masyarakat yang lain, dikaitkan dengan putusan MK yang sudah ada,” jawab Puan kepada awak media di Kompleks Parlemen usai bertemu perwakilan buruh.
Pengamanan dan Titik Aksi Buruh
Untuk pengamanan aksi demo ini, setidaknya ada 5.367 personel gabungan dari Polri, TNI, dan pihak dari Pemerintah Provinsi Jakarta.
Artikel Terkait
Tour de EnTeTe 2025 Finish di Labuan Bajo Flores
Telisik Kasus Dugaan Suap Proyek DJKA yang Mencatut Nama Bupati Pati Sudewo
Lebih Cepat dari Pemerintah, Kapolri Bentuk Tim Reformasi Polri
Banyak Nasabah Mengaku Rugi, Begini Kata Mandiri Sekuritas Respons Layanan Aplikasi Growin’ Error