Telisik Kasus Dugaan Suap Proyek DJKA yang Mencatut Nama Bupati Pati Sudewo

photo author
Tim Warta Pesona 01, Warta Pesona
- Selasa, 23 September 2025 | 05:31 WIB
Bupati Pati Sudewo menjadi salah satu pihak yang disorot dalam kasus dugaan suap DJKI. (Instagram/humaspati)
Bupati Pati Sudewo menjadi salah satu pihak yang disorot dalam kasus dugaan suap DJKI. (Instagram/humaspati)


WartaPesona.com -
Nama Bupati Pati, Sudewo belakang menjadi sorotan publik terkait kontroversi yang menyeret dirinya.

Salah satunya adalah kasus dugaan suap pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan.

Dalam kasus tersebut, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan Sudewo adalah salah satu pihak yang diduga menerima aliran dana dugaan suap itu.

Lantas, bagaimana duduk perkara kasus yang menjerat nama salah satu kader partai Gerindra tersebut? Berikut ulasannya:

Berawal dari OTT KPK 2023 Silam

Pada 11 April 2023, KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan di Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah DJKA Kemenhub.

Perlu diketahui, BTP Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah itu telah berganti nama menjadi BTP Kelas I Semarang.

Baca Juga: Nasib Tax Amnesty Jilid III Kembali Menguap usai Menkeu Purbaya Sebut Itu Insentif Orang Kibul-kibul

Dari operasi tersebut, KPK telah menetapkan 10 orang sebagai tersangka yang kemudian langsung ditahan.

Adapun operasi itu terkait dengan dugaan korupsi proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur rel kereta api yang ada di Jawa, Sumatera, dan Sulawesi.

Lebih lanjut, pada November 2024, KPK telah menetapkan sebanyak 14 tersangka dan menetapkan dua korporasi sebagai tersangka.

Adapun kasus dugaan tindak pidana korupsi itu terjadi pada proyek pembangunan jalur kereta api ganda Solo Balapan-Kadipiro-Kalioso, kemdudian proyek pembangunan jalur kereta api di Makassar, Sulawesi Selatan.

Selain itu ada empat proyek konstruksi jalur kereta api dan dua proyek supervisi di Lampegan Cianjur, Jawa Barat; dan proyek perbaikan perlintasan sebidang Jawa-Sumatera.

Dalam proyek tersebut, diduga telah terjadi pengaturan pemenang pelaksana proyek melalui rekayasa proses administrasi hingga penentuan pemenang tender.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Syamsi Achdali

Sumber: Promedia Teknologi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Donald Trump: Kami Jadi Penjaga Selat Hormuz

Selasa, 14 Juli 2026 | 08:51 WIB
X