Buruh Berkumpul Desak RUU Ketenagakerjaan Disahkan, Puan Maharani: Aspirasi Kami Terima

photo author
Tim Warta Pesona 01, Warta Pesona
- Selasa, 23 September 2025 | 05:53 WIB
Ketua DPR RI, Puan Maharani temui buruh yang lakukan aksi demo 22 September 2025 di Parlemen. (Instagrampuanmaharaniri)
Ketua DPR RI, Puan Maharani temui buruh yang lakukan aksi demo 22 September 2025 di Parlemen. (Instagrampuanmaharaniri)


WartaPesona.com - Serikat buruh kembali menggelar aksi demo di depan gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta Pusat pada Senin, 22 September 2025.

Dalam aksi ini ada beberapa tuntutan utama yang dilayangkan para serikat buruh kepada para anggota dewan.

“Kita sekarang hadir di sini adalah dalam rangka untuk memperjuangkan nasib kita, memperjuangkan harkat dan martabat kita,” ujar Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea di kompleks Senayan pada Senin, 22 September 2025.

“Kita hadir di depan gedung DPR RI ini untuk menyampaikan beberapa hal,” imbuhnya.

Dukung Polri Menegakkan Hukum

Saat menyampaikan Andi Gani menyatakan dukungan KSPSI bahwa Polri adalah pihak yang paling berwenang dalam penegakan hukum.

Baca Juga: Banyak Nasabah Mengaku Rugi, Begini Kata Mandiri Sekuritas Respons Layanan Aplikasi Growin’ Error

“Kita tetap mendukung dan memohon kepada Presiden bahwa Kepolisian Republik Indonesia adalah pihak yang berwenang untuk menjaga, sebagai penegak hukum dan menjaga keamanan dan ketertiban di dalam negeri,” imbuhnya.

KSPSI juga mendukung proses hukum pada pelaku-pelaku demo anarkis, tetapi di sisi lain juga memberikan restorasi justice bagi pengunjuk rasa yang tidak tersangkut dalam perkara pidana.

Tegakkan Supremasi Sipil

Supremasi sipil juga jadi sorotan dalam aksi ini.

“Kita juga memohon dan mendukung Bapak Presiden Prabowo itu adalah hak prerogatif Presiden, bukan tuntutan dari individu atau kelompok tertentu,” tambahnya.

Pengesahan RUU Ketenagakerjaan

Kemudian tuntutan kedua adalah desakan untuk mengesahkan RUU Ketenagakerjaan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Syamsi Achdali

Sumber: Promedia Teknologi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X