Melalui program ini, BPJS Ketenagakerjaan menyediakan dana dalam bentuk deposito di bank penyalur untuk pembiayaan KPR, PUMP, PRP dan KK yang akan disalurkan oleh bank penyalur dengan bunga khusus.
Adapun bank penyalur yang telah bekerja sama menjadi mitra adalah Bank BTN, BJB, Bank Nagari, Bank Aceh, BPD Bali, dan Bank Jateng.
4 Jenis Pembiayaan Perumahan MLT BPJS Ketenagakerjaan
1. Kredit Kepemilikan Rumah (KPR)
Dalam program ini, BPJS akan memberikan pinjaman untuk rumah tapak atau rumah susun bagi peserta dengan jumlah plafon maksimal Rp500 juta.
Jangka waktu yang diberikan dalam program ini adalah maksimal 30 tahun.
2. Pinjaman Renovasi Rumah (PRP)
Program ini diberikan khusus untuk melakukan renovasi rumah milik peserta yang telah memiliki sertifikat hak atas tanah.
Besaran pembiayaan maksimal yang diberikan melalui program ini adalah Rp200 juta dengan jangka waktu kredit maksimal 15 tahun.
3. Pinjaman Uang Muka Perumahan (PUMP)
Program ini digunakan untuk membantu peserta melalui penyediaan sebagian atau seluruh uang muka untuk membeli rumah tapak atau rumah susun.
Namun demikian, program ini hanya berlaku untuk pembelian rumah subsidi dengan plafon maksimal Rp150 juta dengan jangka waktu maksimal 30 tahun.
Selain itu, program ini hanya berlaku bagi peserta yang belum memiliki rumah sebelumnya.
4. Fasilitas Pembiayaan Perumahan Pekerja/Kredit Konstruksi (FPPP/KK)
Artikel Terkait
Kondisi Terkini 21 Nakes RSBS Jember yang Jadi Korban Insiden Bus yang Tergelincir dan Tabrak Pembatas Jalan di Jalur Bromo
Jejak Karier Purbaya Yudhi Sadewa: dari Riset Ekonomi hingga Stabilitas Fiskal Nasional
Sempat Tersendat di Tahun 2022, Adam Deni Peringatkan Ahmad Sahroni soal Lanjutan Laporan Dugaan Korupsi ke KPK
Diskon 50 Persen Iuran BPJS Ketenagakerjaan, Ini Rincian JKK dan JKM untuk Ojol hingga Kurir