WartaPesona.com- Jakarta, 15 Mei 2025 — Dalam rangka meningkatkan kualitas penyelenggaraan ibadah haji, Kementerian Agama (Kemenag) mengeluarkan Keputusan Menteri Agama Nomor 437 Tahun 2025 yang menetapkan pedoman tata kelola Dam atau Hadyu tahun 2025.
Kebijakan ini bertujuan memastikan seluruh proses Dam berjalan sesuai syariat Islam dan memberikan manfaat sosial yang optimal bagi umat.
Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik Kemenag, Akhmad Fauzin, menyampaikan bahwa pedoman ini mencakup aspek teknis seperti kriteria hewan Dam, harga wajar, serta mekanisme penyembelihan di Rumah Potong Hewan (RPH) yang sesuai standar kesehatan dan syariat.
Selain itu, pedoman mengatur sistem pengawasan dan pelaporan yang ketat untuk menjamin transparansi dan akuntabilitas.
“Tata kelola Dam/Hadyu harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab agar ibadah haji tidak hanya sah secara agama, tetapi juga membawa maslahat sosial,” kata Fauzin dalam konferensi pers.
Ia juga menjelaskan adanya mekanisme baru pembayaran Dam/Hadyu bagi petugas haji melalui rekening resmi BAZNAS di Bank Syariah Indonesia, yang mulai diterapkan tahun ini.
Baca Juga: Presiden Prabowo Ajak Dunia Islam Bersatu dan Bertindak Nyata Dukung Kemerdekaan Palestina
Nilai Dam/Hadyu ditetapkan sebesar 570 riyal Saudi atau setara dengan Rp2.520.000. Mekanisme ini diharapkan mampu meningkatkan kepercayaan dan keteraturan dalam pelaksanaan ibadah haji, khususnya dalam manajemen Dam/Hadyu yang merupakan bagian penting dari manasik tamattu’.
Kemenag mengimbau seluruh jemaah dan petugas haji untuk mendukung dan mematuhi pedoman baru ini demi kelancaran dan kesempurnaan ibadah di Tanah Suci.***
Artikel Terkait
269 Ribu Guru Dapatkan Kesempatan Ikuti PPG Kemenag Mulai Maret 2025, Ini Syaratnya
BTPN Syariah Resmi Jadi Lembaga Keuangan Syariah Penerima Wakaf Uang, Kemenag: Langkah Strategis Perkuat Ekosistem Wakaf
Tidak Ada Sekolah Selama Ramadhan? Kemenag Memiliki Wacana untuk Meliburkan Sekolah Selama Ramadhan untuk Menyeimbangkan Ibadah dan Pembelajaran
1.000 Dai Kemenag Sambut Ramadan: Misi Dakwah ke Wilayah 3T dan Luar Negeri
Berkah Ramadan: Kemenag Salurkan Kurma Raja Salman ke Seluruh Indonesia
Mudik Gratis Kemenag 1446 H: Perjalanan Penuh Berkah Menuju Kampung Halaman
Menyatukan Langkah Menuju Baitullah: Manasik Haji Nasional Perdana Kemenag Libatkan 140 Ribu Jemaah Secara Daring
Kemenag Raih Rekor MURI dengan Bimbingan Manasik Haji Nasional, 140 Ribu Peserta Bersatu dalam Doa
Waspada! Kemenag Ingatkan Risiko Berat Jika Gunakan Visa Non Haji
Kemenag Gelar Orientasi Terintegrasi PPIH Arab Saudi 1446 H untuk Tingkatkan Kualitas Layanan Jemaah Haji