WartaPesona.com- Jakarta (Kemenag) — Transformasi layanan ibadah haji terus diupayakan Kementerian Agama Republik Indonesia untuk memberikan kenyamanan, keamanan, dan keberkahan yang lebih besar bagi jemaah Indonesia.
Dalam acara Bincang Haji 1446 H/2025 M yang digelar di Masjid Istiqlal, Jakarta, Selasa (6/5/2025), Menteri Agama RI, Prof. Dr. H. Nasaruddin Umar, MA., berdialog langsung dengan Forum Pemimpin Redaksi (Forum Pemred) guna menyampaikan pembaruan kebijakan sekaligus memperkuat sinergi informasi publik.
Dalam kesempatan tersebut, Menag menegaskan bahwa pelaksanaan ibadah haji bukan hanya ritual keagamaan, tetapi juga pelayanan publik skala besar yang membutuhkan inovasi, kolaborasi, dan perhatian terhadap kebutuhan kelompok rentan, khususnya lansia dan penyandang disabilitas.
Inovasi Pelayanan: Tanazul dan Murur sebagai Solusi Ramah Lansia
Salah satu inovasi yang disampaikan adalah penerapan program tanazul, yakni kebijakan yang memberikan keleluasaan bagi jemaah yang mendapatkan penginapan dekat lokasi lempar jumrah untuk bermalam di hotel masing-masing selama hari-hari tasyrik.
“Kebijakan ini kami siapkan untuk memudahkan sekitar 37 ribu jemaah, terutama yang lanjut usia. Mereka tidak perlu lagi berkemah di Mina, dan bisa lebih nyaman dalam menjalankan ibadah,” tutur Menag.
Selain itu, tersedia pula skema murur, sebuah pendekatan fiqih yang memungkinkan jemaah lansia dan disabilitas tidak perlu turun dari bus saat mabit di Muzdalifah. Cukup dengan berada dalam kendaraan yang bergerak perlahan melewati lokasi mabit, rukun ibadah tetap terpenuhi.
Baca Juga: Menjaga Momentum, Mewujudkan Transformasi: Laporan Kinerja Pariwisata Indonesia Maret–April 2025
“Kami ingin menghadirkan pelayanan haji yang inklusif dan tetap sah secara syariat,” tambahnya.
Safari Wukuf: Kepastian Ibadah bagi yang Terbatas Secara Fisik
Menag juga menyoroti keberlanjutan program safari wukuf, yang ditujukan bagi jemaah dengan kendala kesehatan berat.
Dengan pengawalan dan tim pembimbing, mereka akan dibawa ke Arafah menggunakan ambulans atau kendaraan khusus untuk memastikan keikutsertaan mereka dalam wukuf, rukun terpenting dalam haji.
“Secara fiqih, tidak ada masalah. Ini adalah bentuk ikhtiar negara menghadirkan kemudahan yang tidak menyalahi syariat,” tegas Menag.
Distribusi Daging Dam di Indonesia: Solusi Gizi dan Efisiensi
Isu strategis lain yang diangkat Menag adalah rencana pendistribusian daging dam ke Indonesia.
Artikel Terkait
269 Ribu Guru Dapatkan Kesempatan Ikuti PPG Kemenag Mulai Maret 2025, Ini Syaratnya
BTPN Syariah Resmi Jadi Lembaga Keuangan Syariah Penerima Wakaf Uang, Kemenag: Langkah Strategis Perkuat Ekosistem Wakaf
Tidak Ada Sekolah Selama Ramadhan? Kemenag Memiliki Wacana untuk Meliburkan Sekolah Selama Ramadhan untuk Menyeimbangkan Ibadah dan Pembelajaran
1.000 Dai Kemenag Sambut Ramadan: Misi Dakwah ke Wilayah 3T dan Luar Negeri
Berkah Ramadan: Kemenag Salurkan Kurma Raja Salman ke Seluruh Indonesia
Mudik Gratis Kemenag 1446 H: Perjalanan Penuh Berkah Menuju Kampung Halaman
Menyatukan Langkah Menuju Baitullah: Manasik Haji Nasional Perdana Kemenag Libatkan 140 Ribu Jemaah Secara Daring
Kemenag Raih Rekor MURI dengan Bimbingan Manasik Haji Nasional, 140 Ribu Peserta Bersatu dalam Doa
Waspada! Kemenag Ingatkan Risiko Berat Jika Gunakan Visa Non Haji
Kemenag Gelar Orientasi Terintegrasi PPIH Arab Saudi 1446 H untuk Tingkatkan Kualitas Layanan Jemaah Haji