Penguatan Layanan Haji 1446 H: Menag Tegaskan Komitmen Inklusif dan Inovatif bagi Jemaah Indonesia

photo author
Anne Ardianti, Warta Pesona
- Rabu, 7 Mei 2025 | 09:22 WIB
Menteri Agama RI, Nasaruddin Umar, saat bertemu dengan Forum Pemimpin Redaksi Media dalam acara Bincang Haji 1446 H/2025 M yang digelar di Istiqlal, Jakarta, pada Selasa (6/5/2025). (Foto: kemenag.go.id)
Menteri Agama RI, Nasaruddin Umar, saat bertemu dengan Forum Pemimpin Redaksi Media dalam acara Bincang Haji 1446 H/2025 M yang digelar di Istiqlal, Jakarta, pada Selasa (6/5/2025). (Foto: kemenag.go.id)

WartaPesona.com- Jakarta (Kemenag) — Transformasi layanan ibadah haji terus diupayakan Kementerian Agama Republik Indonesia untuk memberikan kenyamanan, keamanan, dan keberkahan yang lebih besar bagi jemaah Indonesia.

Dalam acara Bincang Haji 1446 H/2025 M yang digelar di Masjid Istiqlal, Jakarta, Selasa (6/5/2025), Menteri Agama RI, Prof. Dr. H. Nasaruddin Umar, MA., berdialog langsung dengan Forum Pemimpin Redaksi (Forum Pemred) guna menyampaikan pembaruan kebijakan sekaligus memperkuat sinergi informasi publik.

Dalam kesempatan tersebut, Menag menegaskan bahwa pelaksanaan ibadah haji bukan hanya ritual keagamaan, tetapi juga pelayanan publik skala besar yang membutuhkan inovasi, kolaborasi, dan perhatian terhadap kebutuhan kelompok rentan, khususnya lansia dan penyandang disabilitas.

Baca Juga: Inovasi Energi dari Sampah: Desa Wisata Hariara Pohan Jadi Teladan Pariwisata Berkelanjutan di Danau Toba

Inovasi Pelayanan: Tanazul dan Murur sebagai Solusi Ramah Lansia
Salah satu inovasi yang disampaikan adalah penerapan program tanazul, yakni kebijakan yang memberikan keleluasaan bagi jemaah yang mendapatkan penginapan dekat lokasi lempar jumrah untuk bermalam di hotel masing-masing selama hari-hari tasyrik.


“Kebijakan ini kami siapkan untuk memudahkan sekitar 37 ribu jemaah, terutama yang lanjut usia. Mereka tidak perlu lagi berkemah di Mina, dan bisa lebih nyaman dalam menjalankan ibadah,” tutur Menag.

Selain itu, tersedia pula skema murur, sebuah pendekatan fiqih yang memungkinkan jemaah lansia dan disabilitas tidak perlu turun dari bus saat mabit di Muzdalifah. Cukup dengan berada dalam kendaraan yang bergerak perlahan melewati lokasi mabit, rukun ibadah tetap terpenuhi.

Baca Juga: Menjaga Momentum, Mewujudkan Transformasi: Laporan Kinerja Pariwisata Indonesia Maret–April 2025


“Kami ingin menghadirkan pelayanan haji yang inklusif dan tetap sah secara syariat,” tambahnya.

Safari Wukuf: Kepastian Ibadah bagi yang Terbatas Secara Fisik
Menag juga menyoroti keberlanjutan program safari wukuf, yang ditujukan bagi jemaah dengan kendala kesehatan berat.

Dengan pengawalan dan tim pembimbing, mereka akan dibawa ke Arafah menggunakan ambulans atau kendaraan khusus untuk memastikan keikutsertaan mereka dalam wukuf, rukun terpenting dalam haji.

Baca Juga: MBG sebagai Pilar Ketahanan Bangsa: Presiden Prabowo Tegaskan Komitmen Investasi Gizi untuk Generasi Emas


“Secara fiqih, tidak ada masalah. Ini adalah bentuk ikhtiar negara menghadirkan kemudahan yang tidak menyalahi syariat,” tegas Menag.

Distribusi Daging Dam di Indonesia: Solusi Gizi dan Efisiensi
Isu strategis lain yang diangkat Menag adalah rencana pendistribusian daging dam ke Indonesia.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Anne Ardianti

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Dadan Hindayana Cs Dijebloskan ke Tahanan

Rabu, 3 Juni 2026 | 18:45 WIB
X