WartaPesona.com- Jakarta (Kemenag) Pemerintah resmi menetapkan bahwa 1 Syawal 1446 H jatuh pada Senin, 31 Maret 2025.
Keputusan ini diumumkan dalam Sidang Isbat yang dipimpin oleh Menteri Agama Nasaruddin Umar di Kantor Kementerian Agama, Jakarta, pada Sabtu (29/3/2025).
Dalam konferensi pers usai sidang, Menag menyampaikan bahwa keputusan ini didasarkan pada hasil pengamatan hilal di seluruh Indonesia serta perhitungan astronomi atau hisab.
Baca Juga: Rahasia Dapur Terungkap: Tart Ulang Tahun Istimewa Kini Bisa Dibuat Tanpa Oven!
“Sidang Isbat secara bulat menetapkan bahwa 1 Syawal 1446 H jatuh pada hari Senin, 31 Maret 2025,” ujar Menag.
Dua Faktor Penentu Keputusan
Menurut Menteri Agama, ada dua faktor utama yang mendasari keputusan ini:
Data Hisab Hilal
Berdasarkan paparan Tim Hisab Rukyat Kemenag, posisi hilal pada Sabtu (29/3) masih di bawah ufuk, dengan ketinggian berkisar antara minus 3 derajat 15,47 detik hingga minus 1 derajat 4,57 detik. Sudut elongasi juga masih di bawah batas minimal, berkisar antara 1 derajat 12,89 detik hingga 1 derajat 36,38 detik.
Baca Juga: Langkah Demi Langkah Menjadi Afiliator TikTok yang Berhasil, Tanpa Pengalaman Sebelumnya
"Secara hisab, data hilal belum memenuhi kriteria visibilitas hilal MABIMS yang mensyaratkan tinggi hilal minimal 3 derajat dan elongasi 6,4 derajat," jelas Menag.
Hasil Rukyatul Hilal
Rukyatul hilal dilakukan di 33 titik pengamatan dari Aceh hingga Papua. Hasilnya, tidak ada satu pun perukyah yang berhasil melihat hilal.
Hal ini semakin menguatkan bahwa bulan Ramadan harus digenapkan menjadi 30 hari (istikmal).
Baca Juga: Rekomendasi 4 Drama China dengan Alur Cerita Memikat dan Akhir Bahagia
Dengan demikian, pemerintah menetapkan bahwa Idulfitri 1446 H akan dirayakan serentak pada Senin, 31 Maret 2025.
Momentum Persatuan dan Kebersamaan
Menag menekankan bahwa umat Islam di Indonesia patut bersyukur karena tahun ini, awal Ramadan dan Idulfitri ditetapkan secara bersamaan oleh seluruh elemen masyarakat. "Alhamdulillah, ini adalah keberkahan bagi kita semua.
Artikel Terkait
Hak Angket Haji 2024, soal alokasi kuota tambahan Kemenag jelaskan begini
Masih banyak daerah tak maksimal manfaatkan dana bantuan pesantren, Kemenag ingatkan hal ini
Begini jawaban Kemenag soal 5 rekomendasi Pansus Angket Haji 2024 DPR RI
Biaya Haji 2025 Turun: Jemaah Cukup Bayar Rata-rata Rp55,43 Juta, Kemenag dan DPR Sepakati Penurunan BPIH
269 Ribu Guru Dapatkan Kesempatan Ikuti PPG Kemenag Mulai Maret 2025, Ini Syaratnya
BTPN Syariah Resmi Jadi Lembaga Keuangan Syariah Penerima Wakaf Uang, Kemenag: Langkah Strategis Perkuat Ekosistem Wakaf
Tidak Ada Sekolah Selama Ramadhan? Kemenag Memiliki Wacana untuk Meliburkan Sekolah Selama Ramadhan untuk Menyeimbangkan Ibadah dan Pembelajaran
1.000 Dai Kemenag Sambut Ramadan: Misi Dakwah ke Wilayah 3T dan Luar Negeri
Berkah Ramadan: Kemenag Salurkan Kurma Raja Salman ke Seluruh Indonesia
Mudik Gratis Kemenag 1446 H: Perjalanan Penuh Berkah Menuju Kampung Halaman